Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Verifikasi Pengadaan Lahan untuk RTH

Rabu, 12 Februari 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 3662

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Verifikasi Pengadaan Lahan untuk RTH

(Foto: doc)

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan tahapan verifikasi pengadaan lahan yang akan digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), baik taman, hutan kota, maupun makam.

Bukti kepemilikan tanah 

Kepala Satuan Pelaksana Wilayah 1 Unit Pengadaan Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Hendy Satrio Aji mengatakan, verifikasi ini dilakukan terhadap lahan yang sudah diajukan warga untuk digunakan sebagai RTH.

"Kami lakukan verifikasi terlebih dahulu, terutama terkait dengan alas haknya atau bukti kepemilikan tanah. Ini dilakukan untuk memastikan kepemilikan lahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya, Rabu (12/2).

Hendy menjelaskan, dalam vertifikasi tersebut warga diminta diminta untuk memperlihatkan surat kepemilikan lahan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang asli.

"Setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen, selanjutnya akan dilakukan survei atau peninjau ke lokasi bersama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait," terangnya.

Menurutnya, salah satu prioritas pengadaan lahan adalah untuk digunakan sebagai Taman Maju Bersama (TMB) yang saat ini menjadi program unggulan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Untuk itu, sangat penting juga adanya akses yang memadai, termasuk untuk mobilisasi kendaraan saat pembangunan berlangsung," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang akan menjual lahannya untuk keperluan RTH bisa mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dengan cq Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Dalam surat itu perlu melampirkan fotokopi Sertifikat Tanah, KTP pemilik, bukti pembayaran PBB-P2, foto lokasi serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Tidak kalah penting, pemilik lahan juga perlu melengkapinya dengan surat pernyataan tidak sengketa," ucapnya.

Hendy merinci, untuk target pengadaan RTH yang akan direalisasikan tahun ini terdiri dari taman dengan luasan 12,5 hektare, hutan kota 7,5 hektare, dan makan mencapai 3 hektare.

"Kami optimistis bisa mencapai target itu agar Jakarta bisa semakin hijau, asri, dan memberikan banyak manfaat bagi warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kembangkan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anies Tinjau Wajah Baru Taman Puring

Kembangkan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anies Tinjau Wajah Baru Taman Puring

Senin, 20 Januari 2020 3692

Sudin Pertamanan dan Kehutanan Jaksel Akan Bangun 13 TMB Tahun ini

Tahun Ini, Jaksel Bakal Punya 13 Taman Maju Bersama

Kamis, 30 Januari 2020 2378

       Komisi D Dukung Pembangunan 50 Taman Maju Bersama di Tahun 2020 Mendatang

Komisi D Dukung Pembangunan 50 TMB Tahun Depan

Jumat, 06 Desember 2019 1797

Pemprov DKI Jakarta Terus Berkomitmen Hadirkan Ruang Ketiga Untuk Publik

Pemprov DKI Hadirkan Taman Kota Sebagai Ruang Ketiga Publik

Kamis, 17 Oktober 2019 5537

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2107

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 910

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1392

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1780

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1257

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks