50 PKL di Kota Tua Ditertibkan

Senin, 19 Januari 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Erikyanri Maulana 4997

Sambungan Listrik Liar di Kota Tua Diputus

(Foto: Devi Lusianawati)

Jajaran Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dibantu personel TNI/Polri menertibkan sedikitnya 50 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di kawasan Kota Tua, Senin (19/1) sore. Pada kesempatan itu, petugas juga memutus aliran listrik ilegal yang mengaliri listrik ke lapak-lapak PKL tersebut.

Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pemutusan kabel yang mengaliri listrik ke lokasi berjualan PKL sengaja dilakukan lantaran sambungan tersebut ilegal.

"Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan," ujar Paris, Senin (19/1).

Dikatakan Paris, pihaknya menyiapkan empat unit truk untuk mengangkut barang-barang milik PKL yang ditertibkan.

Dalam waktu dekat, tambah Paris, pihaknya juga segera menggelar razia parkir liar di kawasan Kota Tua. "Kami akan berkoordinasi dengan petugas Dishub untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua," tandasnya.

BERITA TERKAIT
pkl jati baru tanah abang

PKL Jl Jati Bunder Segera Ditertibkan

Minggu, 18 Januari 2015 9939

penjagaan monas oleh tni dan polri

Kawasan Monas Steril dari PKL

Sabtu, 17 Januari 2015 5182

penjagaan pasar cipete rio selatan

Cegah PKL, Satpol PP Jaga Pasar Cipete 24 Jam

Jumat, 16 Januari 2015 5110

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2250

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks