Rabu, 26 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
2374
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mau tersandera dalam proyek pembangunan monorel di ibu kota. Karena itu, jika di kemudian hari proyek itu mangkrak lagi, Pemprov DKI akan mengambil alih semua barang dalam proyek tersebut.
"Kalau satu koridor tiga tahun tidak selesai, maka ini menjadi barang kita," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (26/2).
Ia mengatakan, Pemprov DKI juga mengusulkan satu pasal tambahan dalam perjanjian teknis kepada PT Jakarta Monorail (JM). Dalam perjanjian itu, jika PT JM berhenti tiga bulan di antara nol sampai 3 tahun, maka proyek akan dihentikan dan semua barang menjadi milik Pemprov DKI.
"Tapi kita masih kasih toleransi selama 6 bulan ke depan setelah tiga tahun untuk penyelesaian proyek. Kita juga minta bank garansi sebesar lima persen. Kalau memang ada surat Bappenas yang mengatur jaminan sebesar sebesar 1 persen, kita ikut," ucapnya.
Basuki menuturkan jika PT JM tidak berani menyepakati perjanjian kerja sama yang disodorkan oleh Pemprov DKI, ia menduga ada niat yang tidak benar. Sebab, pihaknya hanya meneruskan itikad baik yang lama.
Sekadar diketahui terdapat dua koridor yang dijanjikan akan dibangun oleh PT JM, yaitu blue line dan green line. Untuk blue line meliputi Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi. Sedangkan jalur green line meliputi Kampung Melayu-Casablanca-Karet-Tanah Abang-Roxy-Mall Taman Anggrek.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
755
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
669
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1135
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga
Senin, 04 Mei 2026
561
Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta