Rabu, 26 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
2302
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mau tersandera dalam proyek pembangunan monorel di ibu kota. Karena itu, jika di kemudian hari proyek itu mangkrak lagi, Pemprov DKI akan mengambil alih semua barang dalam proyek tersebut.
"Kalau satu koridor tiga tahun tidak selesai, maka ini menjadi barang kita," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (26/2).
Ia mengatakan, Pemprov DKI juga mengusulkan satu pasal tambahan dalam perjanjian teknis kepada PT Jakarta Monorail (JM). Dalam perjanjian itu, jika PT JM berhenti tiga bulan di antara nol sampai 3 tahun, maka proyek akan dihentikan dan semua barang menjadi milik Pemprov DKI.
"Tapi kita masih kasih toleransi selama 6 bulan ke depan setelah tiga tahun untuk penyelesaian proyek. Kita juga minta bank garansi sebesar lima persen. Kalau memang ada surat Bappenas yang mengatur jaminan sebesar sebesar 1 persen, kita ikut," ucapnya.
Basuki menuturkan jika PT JM tidak berani menyepakati perjanjian kerja sama yang disodorkan oleh Pemprov DKI, ia menduga ada niat yang tidak benar. Sebab, pihaknya hanya meneruskan itikad baik yang lama.
Sekadar diketahui terdapat dua koridor yang dijanjikan akan dibangun oleh PT JM, yaitu blue line dan green line. Untuk blue line meliputi Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi. Sedangkan jalur green line meliputi Kampung Melayu-Casablanca-Karet-Tanah Abang-Roxy-Mall Taman Anggrek.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2281
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2201
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1681
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
941
Transjakarta Bikin Wisata Lebaran Hemat Berkelas Dunia Lewat Program ‘Mudik ke Jakarta’