Rabu, 26 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
2243
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mau tersandera dalam proyek pembangunan monorel di ibu kota. Karena itu, jika di kemudian hari proyek itu mangkrak lagi, Pemprov DKI akan mengambil alih semua barang dalam proyek tersebut.
"Kalau satu koridor tiga tahun tidak selesai, maka ini menjadi barang kita," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (26/2).
Ia mengatakan, Pemprov DKI juga mengusulkan satu pasal tambahan dalam perjanjian teknis kepada PT Jakarta Monorail (JM). Dalam perjanjian itu, jika PT JM berhenti tiga bulan di antara nol sampai 3 tahun, maka proyek akan dihentikan dan semua barang menjadi milik Pemprov DKI.
"Tapi kita masih kasih toleransi selama 6 bulan ke depan setelah tiga tahun untuk penyelesaian proyek. Kita juga minta bank garansi sebesar lima persen. Kalau memang ada surat Bappenas yang mengatur jaminan sebesar sebesar 1 persen, kita ikut," ucapnya.
Basuki menuturkan jika PT JM tidak berani menyepakati perjanjian kerja sama yang disodorkan oleh Pemprov DKI, ia menduga ada niat yang tidak benar. Sebab, pihaknya hanya meneruskan itikad baik yang lama.
Sekadar diketahui terdapat dua koridor yang dijanjikan akan dibangun oleh PT JM, yaitu blue line dan green line. Untuk blue line meliputi Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi. Sedangkan jalur green line meliputi Kampung Melayu-Casablanca-Karet-Tanah Abang-Roxy-Mall Taman Anggrek.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3354
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
737
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
645
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital