Rabu, 26 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
2449
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mau tersandera dalam proyek pembangunan monorel di ibu kota. Karena itu, jika di kemudian hari proyek itu mangkrak lagi, Pemprov DKI akan mengambil alih semua barang dalam proyek tersebut.
"Kalau satu koridor tiga tahun tidak selesai, maka ini menjadi barang kita," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (26/2).
Ia mengatakan, Pemprov DKI juga mengusulkan satu pasal tambahan dalam perjanjian teknis kepada PT Jakarta Monorail (JM). Dalam perjanjian itu, jika PT JM berhenti tiga bulan di antara nol sampai 3 tahun, maka proyek akan dihentikan dan semua barang menjadi milik Pemprov DKI.
"Tapi kita masih kasih toleransi selama 6 bulan ke depan setelah tiga tahun untuk penyelesaian proyek. Kita juga minta bank garansi sebesar lima persen. Kalau memang ada surat Bappenas yang mengatur jaminan sebesar sebesar 1 persen, kita ikut," ucapnya.
Basuki menuturkan jika PT JM tidak berani menyepakati perjanjian kerja sama yang disodorkan oleh Pemprov DKI, ia menduga ada niat yang tidak benar. Sebab, pihaknya hanya meneruskan itikad baik yang lama.
Sekadar diketahui terdapat dua koridor yang dijanjikan akan dibangun oleh PT JM, yaitu blue line dan green line. Untuk blue line meliputi Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi. Sedangkan jalur green line meliputi Kampung Melayu-Casablanca-Karet-Tanah Abang-Roxy-Mall Taman Anggrek.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako
Rabu, 17 Juni 2026
3595
TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selasa, 16 Juni 2026
1056
Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini
Minggu, 14 Juni 2026
1391
Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan
Sabtu, 13 Juni 2026
1323
Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran