Serobot Jalur Sepeda, Sepuluh Kendaraan di Jaktim Ditindak
Senin, 25 November 2019
Reporter: Nurito
Editor: F. Ekodhanto Purba
1628
(Foto: Nurito)
Sebanyak sepuluh kendaraan yang menyerobot jalur sepeda di Jl Pemuda, Jl Pramuka dan Jl Matraman Raya ditindak oleh petugas gabungan.
Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak,
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Didi Kurniawan mengatakan, penindakan kesepuluh kendaraan yang menyerobot, parkir liar dan mangkal di jalur sepeda ini dilakukan oleh petugas gabungan.
"Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak," ujarnya, Senin (25/11).
Dijelaskan Didi, total petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penertiban di tiga wilayah itu ada sebanyak 40 petugas yang terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, POM TNI AL, AU, AD, Garnisun dan Satwil Lantas Jakarta Timur.
Rincian kendaraan yang ditindak, yaitu dua bajaj dan dua mikrolet ditilang petugas Sudin Perhubungan dan enam sepeda motor ditilang polisi.
"Sterilisasi jalur sepeda maupun parkir liar akan rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Timur," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak
Senin, 25 November 2019
1628
Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan
Rabu, 20 November 2019
2687
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3986
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
492
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
739
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026