Serobot Jalur Sepeda, Sepuluh Kendaraan di Jaktim Ditindak
Senin, 25 November 2019
Reporter: Nurito
Editor: F. Ekodhanto Purba
1706
(Foto: Nurito)
Sebanyak sepuluh kendaraan yang menyerobot jalur sepeda di Jl Pemuda, Jl Pramuka dan Jl Matraman Raya ditindak oleh petugas gabungan.
Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak,
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Didi Kurniawan mengatakan, penindakan kesepuluh kendaraan yang menyerobot, parkir liar dan mangkal di jalur sepeda ini dilakukan oleh petugas gabungan.
"Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak," ujarnya, Senin (25/11).
Dijelaskan Didi, total petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penertiban di tiga wilayah itu ada sebanyak 40 petugas yang terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, POM TNI AL, AU, AD, Garnisun dan Satwil Lantas Jakarta Timur.
Rincian kendaraan yang ditindak, yaitu dua bajaj dan dua mikrolet ditilang petugas Sudin Perhubungan dan enam sepeda motor ditilang polisi.
"Sterilisasi jalur sepeda maupun parkir liar akan rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Timur," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak
Senin, 25 November 2019
1703
Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan
Rabu, 20 November 2019
2795
BERITA POPULER
Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan
Rabu, 13 Mei 2026
5942
Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT
Rabu, 13 Mei 2026
832
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang
Selasa, 12 Mei 2026
1185
Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres
Rabu, 13 Mei 2026
727
Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali