Serobot Jalur Sepeda, Sepuluh Kendaraan di Jaktim Ditindak

Senin, 25 November 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1622

 Serobot Jalur Sepeda, 10 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan

(Foto: Nurito)

Sebanyak sepuluh kendaraan yang menyerobot jalur sepeda di  Jl Pemuda, Jl Pramuka dan Jl Matraman Raya ditindak oleh petugas gabungan.

Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak,

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Didi Kurniawan mengatakan, penindakan kesepuluh kendaraan yang menyerobot, parkir liar dan mangkal di jalur sepeda ini dilakukan oleh petugas gabungan.

"Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak," ujarnya, Senin (25/11).

Dijelaskan Didi, total petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penertiban di tiga wilayah itu ada sebanyak 40 petugas yang terdiri dari unsur Sudin Perhubungan,  POM TNI AL, AU, AD, Garnisun dan Satwil Lantas Jakarta Timur.

Rincian kendaraan yang ditindak, yaitu dua bajaj dan dua mikrolet ditilang petugas Sudin Perhubungan dan enam sepeda motor ditilang polisi.

"Sterilisasi jalur sepeda maupun parkir liar akan rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Timur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Melintas Jalur Sepeda, 25 Motor di Jakbar di Tindak

Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak

Senin, 25 November 2019 1620

MRT Jakarta Buat Parkir Sepeda di SDN 01 Gandaria Selatan

Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan

Rabu, 20 November 2019 2672

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks