Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak

Senin, 25 November 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1549

Melintas Jalur Sepeda, 25 Motor di Jakbar di Tindak

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak puluhan kendaraan roda dua yang menyerobot jalur sepeda di Jalan Tomang Raya.

Hari ini ada 35 kendaraan roda dua yang ditilang,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, pihaknya bersama kepolisian melakukan sosialisasi sekaligus menindak kendaraan yang melintasi ataupun parkir di jalur sepeda.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda yang diterbitkan pada 20 November lalu.

"Hari ini ada 35 kendaraan roda dua yang ditilang," ujar Erwansyah, Senin (25/11).

Ia menyebutkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 15 personel berikut lima petugas kepolisian. Para personel tersebut ditugaskan menyisir jalur sepeda di lokasi.

"Kami juga menempatkan petugas yang dibagi dalam dua shift," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Petugas Gabungan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jaktim

Petugas Gabungan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jaktim

Jumat, 22 November 2019 1396

MRT Jakarta Buat Parkir Sepeda di SDN 01 Gandaria Selatan

Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan

Rabu, 20 November 2019 2581

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469487

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309195

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik