Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak

Senin, 25 November 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1595

Melintas Jalur Sepeda, 25 Motor di Jakbar di Tindak

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak puluhan kendaraan roda dua yang menyerobot jalur sepeda di Jalan Tomang Raya.

Hari ini ada 35 kendaraan roda dua yang ditilang,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, pihaknya bersama kepolisian melakukan sosialisasi sekaligus menindak kendaraan yang melintasi ataupun parkir di jalur sepeda.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda yang diterbitkan pada 20 November lalu.

"Hari ini ada 35 kendaraan roda dua yang ditilang," ujar Erwansyah, Senin (25/11).

Ia menyebutkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 15 personel berikut lima petugas kepolisian. Para personel tersebut ditugaskan menyisir jalur sepeda di lokasi.

"Kami juga menempatkan petugas yang dibagi dalam dua shift," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Petugas Gabungan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jaktim

Petugas Gabungan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jaktim

Jumat, 22 November 2019 1434

MRT Jakarta Buat Parkir Sepeda di SDN 01 Gandaria Selatan

Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan

Rabu, 20 November 2019 2632

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 821

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1316

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 690

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1186

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1699

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks