Bank DKI Sediakan Dua Kartu untuk Pengguna Transportasi Publik

Senin, 25 November 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 14247

Bank DKI Luncurkan Dua Kartu Untuk Pembayaran Transportasi Umum dan Tempat Wisata

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank DKI sediakan dua kartu pembayaran non tunai, yakni JakCard dan JakLingko untuk mendukung perkembangan transportasi publik.

Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, penerapan transaksi non tunai ini agar masyarakat bisa memanfaatkan transportasi publik tanpa perlu repot menyiapkan uang cash atau less cash society.

"Sejalan dengan perkembangan zaman, Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko," kata Herry, Senin (25/11)

Ia menjelaskan, JakCard dan JakLingko dapat dipergunakan untuk alat pembayaran Transjakarta termasuk Mikrotrans, MRT Jakarta, dan Railink Kereta Bandara Soekarno-Hatta serta LRT Jakarta.

"Pengisian ulang JakCard dan JakLingko dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile," ucapnya.

Untuk mengisi ulang dengan NFC, jelas Herry,  pengguna memilih menu isi ulang JakCard kemudian pilih cek atau perbarui saldo. Setelah itu pengguna cukup menempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

"JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi yang ada di DKI Jakarta, seperti Monas, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan beberapa museum seperti Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa, dan Keramik yang berlokasi di Kota Tua," tutupnya.

BERITA TERKAIT
Bank DKI Terbitkan Kartu Pedagang Untuk Pedagang Pasar Beras Induk Cipinang

Bank DKI Luncurkan Kartu Khusus untuk Pedagang Pasar Induk Cipinang

Rabu, 20 November 2019 4583

Jupiter Ini Telah Kunjungi 16 Titik Lokasi Saat Reses

Jupiter Bakal Perjuangkan Kemudahan Akses Permodalan Bagi UMKM

Selasa, 19 November 2019 2134

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Jumat, 01 November 2019 3662

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9278

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3236

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3663

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1522

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks