Bank DKI Sediakan Dua Kartu untuk Pengguna Transportasi Publik

Senin, 25 November 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 14130

Bank DKI Luncurkan Dua Kartu Untuk Pembayaran Transportasi Umum dan Tempat Wisata

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank DKI sediakan dua kartu pembayaran non tunai, yakni JakCard dan JakLingko untuk mendukung perkembangan transportasi publik.

Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, penerapan transaksi non tunai ini agar masyarakat bisa memanfaatkan transportasi publik tanpa perlu repot menyiapkan uang cash atau less cash society.

"Sejalan dengan perkembangan zaman, Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko," kata Herry, Senin (25/11)

Ia menjelaskan, JakCard dan JakLingko dapat dipergunakan untuk alat pembayaran Transjakarta termasuk Mikrotrans, MRT Jakarta, dan Railink Kereta Bandara Soekarno-Hatta serta LRT Jakarta.

"Pengisian ulang JakCard dan JakLingko dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile," ucapnya.

Untuk mengisi ulang dengan NFC, jelas Herry,  pengguna memilih menu isi ulang JakCard kemudian pilih cek atau perbarui saldo. Setelah itu pengguna cukup menempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

"JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi yang ada di DKI Jakarta, seperti Monas, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan beberapa museum seperti Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa, dan Keramik yang berlokasi di Kota Tua," tutupnya.

BERITA TERKAIT
Bank DKI Terbitkan Kartu Pedagang Untuk Pedagang Pasar Beras Induk Cipinang

Bank DKI Luncurkan Kartu Khusus untuk Pedagang Pasar Induk Cipinang

Rabu, 20 November 2019 4513

Jupiter Ini Telah Kunjungi 16 Titik Lokasi Saat Reses

Jupiter Bakal Perjuangkan Kemudahan Akses Permodalan Bagi UMKM

Selasa, 19 November 2019 2096

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Jumat, 01 November 2019 3603

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5214

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1342

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1446

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1374

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks