Pembahasan KUA-PPAS di Komisi C Rampung

Kamis, 14 November 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1877

Pembahasan KUA-PPAS di Komisi C Rampung

(Foto: doc)

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mengantisipasi terjadinya defisit

Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, hal-hal yang menjadi catatan saat pembahasan dan pendalaman adalah berkaitan dengan pagu anggaran sebesar Rp 95,99 trliliun yang kemudian direvisi pihak Eksekutif menjadi Rp 89,44 triliun akibat adanya dana perimbangan daerah yang belum terealisasi.

"Dalam pembahasan kami bersepakat pagu anggaran awal yang akhirnya digunakan atau sebesar Rp 95,99 triliun," ujarnya, Kamis (14/11).

Misan menjelaskan, dengan pagu awal itu, pihak Eksekutif harus bisa mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah yang tidak hanya bergantung dari sektor pajak.

"Ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya defisit neraca keuangan," kata Misan.

Menurutnya, saat berlangsung pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta ada penyampaian bahwa dana perimbangan daerah kemungkinan akan dicairkan di tahun 2020.

"Pak Sekda sebagai Ketua TAPD mengatakan dana itu akan masuk pada kuartal kedua atau ketiga tahun depan. Terlepas dari itu, pihak Eksekutif tentu memerlukan langkah antisipatif," ungkapnya.

Pihak Legislatif, kata Misan, juga melakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam terhadap usulan kegiatan dan anggaran yang disampaikan Eksekutif. Sehingga, ada kegiatan maupun anggaran yang dihapus, dikurangi, atau ditambahkan.

"Kalau kami menemukan kegiatan atau anggaran yang dianggap tidak rasional ya tentu akan kita drop atau coret. Kalau kegiatan itu memang prioritas tentu kita dukung, tapi kalau tidak akan dikoreksi. Ini juga bagian dari efisiensi," ucapnya.

Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus bisa optimal dalam mendapatkan profit. Sehingga, dividen sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga bisa semakin meningkat.

"Saya kira Penyertaan Modal Daerah itu perlu untuk mengembangkan usaha BUMD. Rasio kecukupan modal itu penting agar BUMD kita punya daya saing tinggi. Kalau sudah dapat tambahan modal menurut hemat saya ya dividen yang diberikan harus bisa ditingkatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi C Dorong BPAD Lakukan Optimalisasi Inventarisasi Aset

Komisi C Ingin Inventarisasi Aset Dioptimalkan

Rabu, 13 November 2019 1772

Komisi C Apresiasi Rancangan APBD Dinas Pendidikan Tahun 2020 Sebesar RP23,21 Triliun

Komisi C Apresiasi Revisi Rancangan KUA-PPAS Dinas Pendidikan

Jumat, 01 November 2019 2370

Komisi C Lakukan Pendalaman KUA-PPAS Dinas Pendidikan

Komisi C Lakukan Pendalaman KUA-PPAS Dinas Pendidikan

Jumat, 01 November 2019 2036

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 3039

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 710

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1566

115545 20260418145045

Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

Senin, 20 April 2026 784

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1165

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks