Pemprov DKI akan Bentuk Holding BUMD di Bidang Transportasi

Rabu, 30 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2879

Pemprov DKI Akan Bentuk Holding BUMD Transportasi

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk holding atau perusahaan induk untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang transportasi.

Mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan,

Palaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD Riyadi mengatakan, pembentukan holding BUMD di bidang Transportasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum di Jakarta.

"Holding ini akan bekerja, mengendalikan serta mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan," ujarnya, saat rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Riyadi menjelaskan, pembentukan perusahaan induk tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Saat ini masih dalam konsep pembentukan, mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa terealisasi," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi C, Prabowo Soenirman mengapresiasi rencana pembentukan perusahaan induk di bidang transportasi tersebut.

"Ini merupakan langkah dan terobosan yang perlu kita dukung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi C Gelar Rapat Lanjutan Dengan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2020

Komisi C Inginkan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah

Selasa, 29 Oktober 2019 2623

PD PAL Jaya Layanani Pemeriksaan Kualitas Air Limbah

PD PAL Jaya Layani Pemeriksaan Kualitas Air Limbah

Senin, 28 Oktober 2019 3619

 Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Segera Dilakukan Pembentukan Anggota AKD

DPRD Bahas Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 15 Oktober 2019 2611

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1851

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1636

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1034

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1563

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 789

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks