13 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Rabu, 30 Oktober 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1929

 Pemkot Jakbar Serahkan 13 SK Pensiun TMT 1 November 2019

(Foto: Rudi Hermawan)

13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, Selasa (29/10).

Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak dan Ibu,

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini merupakan suatu bentuk penghargaan dari negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk bangsa dan negara serta masyarakat.

Ia berharap, setelah pensiun, para PNS dapat menikmati waktu dengan tenang, nyaman dan dapat terus mengembangkan kreativitas serta potensi diri melalui aktifitas produktif.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdi dengan tulus tanpa pamrih," ujarnya, Rabu (30/10).

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Elvryana, menuturkan, jumlah ASN yang menerima menerima SK Pensiun per 1 November 2019 ada sebanyak 13 orang.

BERITA TERKAIT
350 ASN Pemprov DKI Terima SK Pensiun

350 ASN Pemprov DKI Terima SK Pensiun

Selasa, 18 Desember 2018 2552

24 PNS Pemkot Jakpus Diberikan SK Pensiun dan Penghargaan Satyalencana Karya Satya

24 PNS Pemkot Jakpus Terima SK Pensiun

Senin, 15 Juli 2019 3452

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

Selasa, 18 September 2018 2595

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik