Musisi Fariz RM Kembali Diciduk Polisi

Selasa, 06 Januari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3783

Gunakan Narkoba, Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi

(Foto: Rio Sandiputra)

Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib karena tersangkut kasus narkoba. Pencipta lagu "Sakura" itu ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Camar IX, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (6/1) dini hari.

Kita amankan di rumahnya saat dia seorang diri. Penangkapan ini tepat satu hari setelah dia ulang tahunnya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Pandowo menjelaskan, Fariz dibekuk satu hari setelah dia merayakan hari ulang tahunnya.

Dikatakan Hando, dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket heroin di saku celananya. Sedangkan saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan satu paket ganja dan alat hisap sabu.

"Kita amankan di rumahnya saat dia seorang diri. Penangkapan ini tepat satu hari setelah dia ulang tahun," jelas Hando.

Menurut Hando, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya untuk pemakaian ganja, sabu dan heroin positif," ungkapnya. 

Saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 111, 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama empat tahun .

Fariz sendiri pernah ditangkap petugas Polsek Metro Kebayoran Baru pada akhir Agustus 2007 silam karena terbukti menyimpan ganja di dalam mobilnya.

Kasus ini kemudian bergulir hingga ke meja hijau. Setelah berkali-kali menjalani sidang, akhirnya 10 Maret 2008 Fariz divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT
Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Jumat, 02 Januari 2015 11237

5.000 Pil Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Diamankan

5.000 Pil Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Diamankan

Selasa, 30 Desember 2014 10706

September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita

September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita

Kamis, 13 November 2014 3041

12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan

12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan

Selasa, 25 November 2014 4321

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 883

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks