12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan

Selasa, 25 November 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Dunih 4392

12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan

(Foto: doc)

Sebanyak 12,8 kilogram sabu asal Tiongkok berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Uniknya, untuk mengelabui petugas, pengirim sabu tersebut mengemasnya dalam elemen perangkat lampu bohlam dan Close Circuit Television (CCTV).

Perlu ditanyakan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Kenapa bisa lolos? Padahal peti-peti bohlam ini tidak beredar di Indonesia

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran mengatakan, 12,8 kilogram sabu asal Tiongkok itu dikirim lewat jasa ekspedisi. Namun, dia belum dapat memastikan jika barang haram yang berhasil diamankan itu berasal dari jaringan yang sama dengan penangkapan 1,5 kwintal sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu lalu di Jakarta Utara. Peredaran sabu tersebut, diketahui dikendalikan oleh, GO warga Afrika, yang merupakan narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

“Perlu ditanyakan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Kenapa bisa lolos? Padahal peti-peti bohlam ini tidak beredar di Indonesia,” ujar Fadil, Selasa (25/11).

Terungkapnya 12,8 kilogram sabu tersebut, jelas Fadil, didapat berkat pengembangan di Jakarta dan Bali. Bermula dari penangkapan terhadap SP pada bulan September lalu di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Dari tangan SP, polisi menemukan sabu sebanyak 248 gram dan 200 butir ekstasi.

“Dari hasil pengembangan selanjutnya, polisi berhasil mengetahui jika barang tersebut didapat dari BR yang berada di Bali,” ucap Fadil.

Selanjutnya petugas narkoba Polres Jakarta Barat, terbang ke Bali pada, Jumat (21/11) dan berhasil menangkap BR, IN, BD dan RZ. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sabu sebanyak 1,33 gram, satu buah timbangan elektronik, dua buah buku tabungan, satu buah laptop, 58 butir ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp 114 Juta.

"Dari penangkapan mereka, kami mendapatkan informasi jika barang-barang haram tersebut didapat dari SB (DPO) yang berada di Jakarta," ungkapnya.

Pengejaran SB pun dilakukan ke Jakarta, Sabtu (22/11), namun lanjut Fadil, pihaknya hanya mendapatkan HD dan RU di kawasan Parung Serab, Pondok Kacang, Tangerang. Sementara, SB sudah melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran.

Dalam penangkapan HD dan RU, petugas juga menemukan sebanyak 12,8 kilogram sabu, 78 gram heroin, 4 peti besar berisi lampu bohlam, 9 dus panjang berisi bohlam dan 41 kotak berisi kamera CCTV.

“Ketujuh tersangka yang kami amankan tersebut merupakan sindikat penjualan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana LP Cipinang inisial GO. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di LP,” tegas Fadil.

BERITA TERKAIT
BNN Gerebek Gudang Sabu di Pluit

BNN Gerebek Gudang Sabu di Pluit

Sabtu, 22 November 2014 6511

September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita

September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita

Kamis, 13 November 2014 3092

BNN Kembali Temukan Ganja Di Unas

3 Wilayah di Jaksel Rentan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Oktober 2014 8344

BNN Kembali Temukan Ganja Di Unas

BNN Kembali Temukan Ganja di Unas

Jumat, 17 Oktober 2014 13523

Industri Rumahan Sabu di Kalideres Digerebek

Industri Rumahan Sabu di Kalideres Digerebek

Kamis, 23 Oktober 2014 6400

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9265

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3230

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3652

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1946

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks