75 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipirng di PN Jaksel

Jumat, 25 Oktober 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2177

 75 Warga Ikuti Sidang Tipiring yang Digelar PN Jaksel

(Foto: doc)

Sebanyak 75 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar,

"Para pelanggar terdiri dari pedagang kaki lima, lima penyedia miras, satu pelanggar reklame, dan tujuh pengamen," ujar Ujang Hermawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Ujang mengatakan, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar ditentukan melalui keputusan hakim. Sesuai dengan Perda Tibum, denda maksimal yang dikenakan kepada pelanggar bisa mencapai Rp 50 juta.

"Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 3540

 44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 02 November 2018 3052

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2916

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1241

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 497

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1281

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1085

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks