75 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipirng di PN Jaksel

Jumat, 25 Oktober 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1916

 75 Warga Ikuti Sidang Tipiring yang Digelar PN Jaksel

(Foto: doc)

Sebanyak 75 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar,

"Para pelanggar terdiri dari pedagang kaki lima, lima penyedia miras, satu pelanggar reklame, dan tujuh pengamen," ujar Ujang Hermawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Ujang mengatakan, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar ditentukan melalui keputusan hakim. Sesuai dengan Perda Tibum, denda maksimal yang dikenakan kepada pelanggar bisa mencapai Rp 50 juta.

"Sidang Tipiring ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 3237

 44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 02 November 2018 2784

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 792

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks