Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Senin, 21 Oktober 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1456

 Sembilan Wajib Pajak di Cakung Dipasangi Plang dan Stiker Penunggak Pajak

(Foto: Nurito)

Sebanyak sembilan dari total 43 penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hari ini dipasangi plang dan stiker penunggak pajak.

Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak,

Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, untuk pemasangan plang dan stiker penunggak pajak tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan.

"Sebelum dilakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak, para petugas terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan penunggak pajak di Kawasan Industri Pulogadung," ujarnya, Senin (21/10).

Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Cakung, Suyono menambahkan, di Kecamatan Cakung ada 43 wajib pajak yang menunggak kurang lebih satu tahun dengan nilai pajak sekitar Rp 8,2 miliar.

"Harapannya, pemasangan plang dan stiker bisa memberikan efek jera dan para penunggak bisa segera membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2 Tahun Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan

Dua Tahun Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan

Selasa, 15 Oktober 2019 5755

 Realisasi Penerimaan Pajak UPPRD Kecamatan Tanah Abang Capai 1.4 Triliun

Penerimaan Delapan Jenis Pajak di Tanah Abang Capai Rp 1,42 Triliun

Rabu, 16 Oktober 2019 2270

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 855

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 897

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1680

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 953

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks