27 Perusahaan Tak Sanggup Bayar UMP 2015

Minggu, 04 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4296

upah minimum provinsi ilustrasi

(Foto: doc)

Sebanyak 27 perusahaan yang beroperasi di ibu kota mengajukan penangguhan pembayaran upah tahun 2015. Pasalnya, puluhan perusahaan tersebut mengaku tidak sanggup membayar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun depan yang ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Mayoritas perusahaan yang mengajukan penangguhan ini bergerak di bidang industri garmen dan tekstil yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara.

Hingga akhir tahun 2014 lalu ada 27 perusahaan yang mengajukan penangguhan. Sebanyak 24 perusahaan beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara. Tiga perusahaan lainnya tersebar di wilayah ibu kota serta seluruhnya berasal dari PMA (Penanaman Modal Asing) Korea Selatan

”Hingga akhir tahun 2014 lalu ada 27 perusahaan yang mengajukan penangguhan. Sebanyak 24 perusahaan beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara. Tiga perusahaan lainnya tersebar di wilayah ibu kota serta seluruhnya berasal dari PMA (Penanaman Modal Asing) Korea Selatan,” kata Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Minggu (4/1).

Selanjutnya, kata Sarman, pihaknya pada pekan akan memulai verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi permohonan penangguhan UMP DKI 2015 yang telah diajukan oleh puluhan perusahaan padat karya ini dengan ketentuan berlaku. ”Dewan Pengupahan DKI akan memeriksa berkas permohonan yang telah masuk, apakah layak atau tidak diberikan penangguhan,” ujar Sarman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta ini.

Sarman menjelaskan, ada beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh pengusaha dalam pengajukan permohonan penangguhan UMP DKI 2015, diantaranya melampirkan laporan rugi-laba dari lembaga independen yang kompeten, gambaran bisnis selama 2 tahun terakhir dan 2 tahun ke depan, serta berita acara persetujuan antara manajemen dan serikat pekerja di perusahaan tersebut.

”Setelah tiga syarat administrasi ini terpenuhi, kami akan turun untuk mensurvei serta menggelar dialog bersama pihak perusahaan dan serikat pekerja, apakah layak diberikan penangguhan atau tidak. Kalau layak, Dewan Pengupahan DKI akan mengajukan surat usulan persetujuan atau penolakan kepada Gubernur DKI atau Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, jumlah perusahaan di Jakarta yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP menurun dibandingkan tahun 2014 lalu yang mencapai 50 perusahaan. Namun berdasarkan hasil penelitian oleh Dewan Pengupahan DKI, hanya 16 perusahaan yang memenuhi syarat administrasi untuk diverifikasi dan saat dilakukan survei, sebanyak 14 perusahaan lolos verfikasi dan 2 lainnya ditinjau ulang.

”Kami optimis proses verifikasi hingga dikeluarkan persetujuan ataupun penolakan dari 27 surat permohonan penangguhan UMP DKI 2015 akan rampung pertengahan Januari ini,” ungkapnya. 

BERITA TERKAIT
Tak Boleh Diwakilkan, Ahok hadiri Rakornas Undangan Jokowi

Ahok Setuju UMP DKI 2015 Minimal Rp 2,7 Juta

Jumat, 14 November 2014 6060

UMP 2015 DKI Berpotensi Naik

Ahok Tegaskan UMP DKI Tetap Rp 2,7 Juta

Selasa, 16 Desember 2014 5395

Ahok Tak Akan Revisi UMP

Ahok Tak Akan Revisi UMP

Rabu, 10 Desember 2014 4938

Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Kamis, 13 November 2014 4948

Disnakertrans: Mau Tuntut UMP Rp 10 Juta Juga Boleh

Urusan Kopi dan Mie Bikin Penetapan KHL Terlambat

Rabu, 05 November 2014 5067

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 874

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 784

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1153

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 594

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1092

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks