Transjakarta Tambah 21 Armada Bus Gandeng

Senin, 14 Oktober 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 3727

 Transjakarta Tambah 21 Unit Kendaraan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Upaya mengatasi meningkatnya jumlah penumpang imbas dari kebijakan perluasan ganjil genap, PT Transjakarta telah mengoperasikan 21 unit bus gandeng tambahan dari 59 unit yang direncanakan tahun ini.

Tambahan bus saat ini adalah jenis bus gandeng yang beroperasi di koridor 1 (Blok M - Kota),

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, armada tambahan tersebut sudah dioperasikan sejak Jumat (9/10) kemarin untuk melayani rute BRT dan Non BRT.

"Tambahan bus saat ini adalah jenis bus gandeng yang beroperasi di koridor 1 (Blok M - Kota), Koridor 3 (Kalideres - Pasar Baru), Koridor 10 (PGC - Tanjung Priok) dan 7C (Cibubur - UKI)," jelasnya, Senin (14/10).

Dia berharap, penambahan armada ini dapat menambah kapasitas daya angkut pelanggan Transjakarta pada setiap ruas rute, baik itu koridor dan non koridor.

"Kami ingin pelanggan kami nyaman terlayani dalam bus. Upaya penambahan armada ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar pada saat rush dan peak hour," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Tambah Bus Lintasi Cibubur

Transjakarta Tambah Bus Gandeng Lintasi Cibubur

Rabu, 14 September 2016 7837

Pagi Ini, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Dialihkan

Pagi Ini, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Dialihkan

Selasa, 01 Oktober 2019 2327

Transjakarta Bakal Tambah Armada dan Fasilitas Integrasi

Transjakarta Bakal Tambah Armada dan Fasilitas Integrasi

Kamis, 15 Agustus 2019 2557

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 939

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 964

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1734

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1003

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks