Pemprov DKI Publikasikan KUA-PPAS Setelah Seluruh Pembahasan di DPRD Selesai

Jumat, 11 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1974

Pemprov DKI Transparan Bahas KUA-PPAS 2020

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020. Namun, Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan dipublikasikan setelah seluruh pembahasan di DPRD Provinsi DKI Jakarta selesai.

Dokumen RKPD 2020 ditetapkan melalui Pergub Nomor 61 Tahun 2019 tentang RKPD Tahun 2020 pada awal Juli,

Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah dalam keterangan pers yang dilaksanakan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/10).

Saefullah menyampaikan, penyusunan APBD 2020 pun telah melalui sejumlah prosedur yang berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Dokumen RKPD 2020 ditetapkan melalui Pergub Nomor 61 Tahun 2019 tentang RKPD Tahun 2020 pada awal Juli 2019 dan telah dipublikasikan melalui Portal http://bappeda.jakarta.go.id seminggu setelahnya. Portal tersebut dapat diakses secara terbuka dan dapat diunduh secara bebas oleh publik,” jelas Saefullah, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Setelah Dokumen RKPD ditetapkan, maka proses selanjutnya adalah penyusunan KUA-PPAS. Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020 pun telah disampaikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Pengantar Gubernur kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada awal Juli 2019.

Selanjutnya, proses pembahasan KUA-PPAS Tahun 2020 saat ini menunggu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai dibentuk. Setelah seluruh pembahasan selesai di DPRD, maka dokumen rancangan akan segera di publikasi pada portal APBD (http://apbd.jakarta.go.id) dan website terkait lainnya sesuai kebiasaan yang berlaku. Seperti diketahui, setiap pembahasan RAPBD di DPRD terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi publik.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Ingatkan Eksekutif Soal Penyerapan Anggaran 2019

Serapan APBD Masih Bisa Dioptimalkan

Rabu, 09 Oktober 2019 2115

Komisi A DPRD DKI Apresiasi Usulan KUA-PPAS 2020 Eksekutif

Komisi A DPRD DKI Apresiasi Usulan KUA-PPAS 2020 Eksekutif

Kamis, 15 Agustus 2019 1698

DPRD Kota Solok Komparasikan Pembahasan KUA-PPPAS APBD ke DPRD DKI Jakarta

DPRD Kota Solok Pelajari Pembahasan KUA-PPPAS di DPRD DKI

Kamis, 26 September 2019 1556

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2304

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2246

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 957

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks