Pemprov DKI Publikasikan KUA-PPAS Setelah Seluruh Pembahasan di DPRD Selesai

Jumat, 11 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2086

Pemprov DKI Transparan Bahas KUA-PPAS 2020

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020. Namun, Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan dipublikasikan setelah seluruh pembahasan di DPRD Provinsi DKI Jakarta selesai.

Dokumen RKPD 2020 ditetapkan melalui Pergub Nomor 61 Tahun 2019 tentang RKPD Tahun 2020 pada awal Juli,

Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah dalam keterangan pers yang dilaksanakan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/10).

Saefullah menyampaikan, penyusunan APBD 2020 pun telah melalui sejumlah prosedur yang berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Dokumen RKPD 2020 ditetapkan melalui Pergub Nomor 61 Tahun 2019 tentang RKPD Tahun 2020 pada awal Juli 2019 dan telah dipublikasikan melalui Portal http://bappeda.jakarta.go.id seminggu setelahnya. Portal tersebut dapat diakses secara terbuka dan dapat diunduh secara bebas oleh publik,” jelas Saefullah, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Setelah Dokumen RKPD ditetapkan, maka proses selanjutnya adalah penyusunan KUA-PPAS. Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020 pun telah disampaikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Pengantar Gubernur kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada awal Juli 2019.

Selanjutnya, proses pembahasan KUA-PPAS Tahun 2020 saat ini menunggu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai dibentuk. Setelah seluruh pembahasan selesai di DPRD, maka dokumen rancangan akan segera di publikasi pada portal APBD (http://apbd.jakarta.go.id) dan website terkait lainnya sesuai kebiasaan yang berlaku. Seperti diketahui, setiap pembahasan RAPBD di DPRD terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi publik.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Ingatkan Eksekutif Soal Penyerapan Anggaran 2019

Serapan APBD Masih Bisa Dioptimalkan

Rabu, 09 Oktober 2019 2221

Komisi A DPRD DKI Apresiasi Usulan KUA-PPAS 2020 Eksekutif

Komisi A DPRD DKI Apresiasi Usulan KUA-PPAS 2020 Eksekutif

Kamis, 15 Agustus 2019 1809

DPRD Kota Solok Komparasikan Pembahasan KUA-PPPAS APBD ke DPRD DKI Jakarta

DPRD Kota Solok Pelajari Pembahasan KUA-PPPAS di DPRD DKI

Kamis, 26 September 2019 1662

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 2656

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 853

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 1358

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 1268

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 1252

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks