Pemprov DKI Publikasikan KUA-PPAS Setelah Seluruh Pembahasan di DPRD Selesai

Jumat, 11 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2228

Pemprov DKI Transparan Bahas KUA-PPAS 2020

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020. Namun, Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan dipublikasikan setelah seluruh pembahasan di DPRD Provinsi DKI Jakarta selesai.

Dokumen RKPD 2020 ditetapkan melalui Pergub Nomor 61 Tahun 2019 tentang RKPD Tahun 2020 pada awal Juli,

Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah dalam keterangan pers yang dilaksanakan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/10).

Saefullah menyampaikan, penyusunan APBD 2020 pun telah melalui sejumlah prosedur yang berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Dokumen RKPD 2020 ditetapkan melalui Pergub Nomor 61 Tahun 2019 tentang RKPD Tahun 2020 pada awal Juli 2019 dan telah dipublikasikan melalui Portal http://bappeda.jakarta.go.id seminggu setelahnya. Portal tersebut dapat diakses secara terbuka dan dapat diunduh secara bebas oleh publik,” jelas Saefullah, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Setelah Dokumen RKPD ditetapkan, maka proses selanjutnya adalah penyusunan KUA-PPAS. Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020 pun telah disampaikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Pengantar Gubernur kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada awal Juli 2019.

Selanjutnya, proses pembahasan KUA-PPAS Tahun 2020 saat ini menunggu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai dibentuk. Setelah seluruh pembahasan selesai di DPRD, maka dokumen rancangan akan segera di publikasi pada portal APBD (http://apbd.jakarta.go.id) dan website terkait lainnya sesuai kebiasaan yang berlaku. Seperti diketahui, setiap pembahasan RAPBD di DPRD terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi publik.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Ingatkan Eksekutif Soal Penyerapan Anggaran 2019

Serapan APBD Masih Bisa Dioptimalkan

Rabu, 09 Oktober 2019 2398

Komisi A DPRD DKI Apresiasi Usulan KUA-PPAS 2020 Eksekutif

Komisi A DPRD DKI Apresiasi Usulan KUA-PPAS 2020 Eksekutif

Kamis, 15 Agustus 2019 1956

DPRD Kota Solok Komparasikan Pembahasan KUA-PPPAS APBD ke DPRD DKI Jakarta

DPRD Kota Solok Pelajari Pembahasan KUA-PPPAS di DPRD DKI

Kamis, 26 September 2019 1767

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 23216

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11378

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6816

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3722

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1366

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks