Penyerapan Anggaran Pengadaan Tanah untuk RTH Capai 72,37 Persen

Senin, 07 Oktober 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2621

Realisasi Pengadaan Tanah Untuk RTH Capai 72,37 Persen

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Realisasi penyerapan anggaran pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Dinas Kehutanan DKI Jakarta telah mencapai 72,37 persen. Sesuai alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 triliun sudah terserap Rp 1,1 triliun.

Hingga 3 Oktober 2019 kami menerima 1.144 permohon

Kepala UP Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Dirja Kusuma mengatakan, pengadaan tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk tiga jenis RTH yakni, taman, hutan kota, serta area pemakaman.

"Pengadaan tanah itu sangat penting untuk memperbanyak RTH di Jakarta," ujarnya, Senin (7/10).

Dirja menjelaskan, target dan realisasi luasan tanah untuk pengadaan RTH bervariasi. Rinciannya, realisasi pengadaan tanah untuk RTH taman telah mencapai 16,8 hektare, melebih dari yang ditargetkan sebesar 12,5 hektare.

Kemudian, pengadaan tanah untuk RTH hutan kota mencapai 1,6 hektare dari target 7,5 hektare. Sementara, realisasi pengadaan tanah untuk RTH makam seluas 1,3 hektare dari target 3 hektare.

"Hingga 3 Oktober 2019 kami menerima 1.144 permohon warga yang ingin menjual tanahnya untuk digunakan sebagai RTH oleh Pemprov DKI. Sekitar 500 permohonan sudah ditindaklanjuti dengan survei langung ke lapangan," terangnya.

Menurutnya, tim survei akan melihat kelayakan dan tidaknya tanah tersebut untuk dijadikan sebagai RTH. Selain itu, keabsahan atau legalitas kepemilikan tanah juga menjadi persyaratan penting.

"Kalau memang di tengah permukiman dan bermanfaat untuk penduduk biasanya dibangun taman. Sebab, di tengah-tengah masyarakat itu penting untuk kumpul dan interaksi masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah pengadaan selesai, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama bidang-bidang terkait yakni, Bidang Taman, Jalur, Pemakaman, dan Kehutanan untuk menentukan penggunaan tanah. Nantinya, bidang-bidang terkait itu yang akan merencanakan teknis pembangunannya.

"Kami hanya memiliki kewenangan untuk pengadaan tanah dengan luas 250 meter hingga 5 hektare," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Lahan Aset Dishutam DKI di Harapan Mulia Dibangun Pagar

Lahan Aset Dinas Kehutanan di Harapan Mulia Dipagar

Kamis, 29 November 2018 2253

Lahan Kosong di Setu Diusulkan Dibangun TPS

Kelurahan Setu Usulkan Pembuatan TPSS di Lahan Dishutam DKI

Selasa, 06 Maret 2018 2490

 4 Hutan Kota akan Dibenahi Tahun Ini

4 Hutan Kota akan Dibenahi Tahun Ini

Senin, 13 Maret 2017 6166

 Dishut Distribusikan 1,5 Juta Tanaman ke 815 Pemohon

UPT PTP Dinas Kehutanan Distribusikan 1,5 Juta Tanaman

Jumat, 04 Oktober 2019 4299

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5840

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 923

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 722

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 708

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 605

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks