Peserta Pelatihan di PPKD Jaktim Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 03 Oktober 2019
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
2214
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 220 peserta pelatihan keterampilan kerja reguler angkatan IV di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan.
Kita tanggung untuk premi selama dua bulan
Kepala PPKD Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan risiko pelatihan kerja yang berlangsung selama 45 hari.
"Peserta pelatihan merupakan pemula yang tentunya juga sangat rentan terhadap resiko kecelakaan kerja. Untuk itulah, kami merasa sangat perlu memberikan perlindungan dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis (3/10).
Sotar menjelaskan, biaya premi BPJS itu ditanggung dari hasil urunan pejabat terkait di PPKD Jakarta Timur sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab.
"Kita tanggung untuk premi selama dua bulan dengan nilai per bulan Rp 16.800 per orang," terangnya.
Ia menambahkan, prakarsa yang sama juga diberikan bagi peserta pelatihan keterampilan kerja angkatan III dengan jumlah mencapai 300 orang.
"Tahun ini sifatnya masih inisiatif internal kami. Selanjutnya, akan dianggarkan secara resmi melalui APBD di tahun 2020," tandasnya.
BERITA TERKAIT
220 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Angkatan IV di PPKD Jaktim
Selasa, 01 Oktober 2019
2367
Delegasi Humboldt University Apresiasi Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Kamis, 05 September 2019
1601
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6517
Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar
Jumat, 06 Februari 2026
3512
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
4164
Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin
Minggu, 08 Februari 2026
734
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan