Peserta Pelatihan di PPKD Jaktim Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 03 Oktober 2019
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
2266
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 220 peserta pelatihan keterampilan kerja reguler angkatan IV di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan.
Kita tanggung untuk premi selama dua bulan
Kepala PPKD Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan risiko pelatihan kerja yang berlangsung selama 45 hari.
"Peserta pelatihan merupakan pemula yang tentunya juga sangat rentan terhadap resiko kecelakaan kerja. Untuk itulah, kami merasa sangat perlu memberikan perlindungan dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis (3/10).
Sotar menjelaskan, biaya premi BPJS itu ditanggung dari hasil urunan pejabat terkait di PPKD Jakarta Timur sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab.
"Kita tanggung untuk premi selama dua bulan dengan nilai per bulan Rp 16.800 per orang," terangnya.
Ia menambahkan, prakarsa yang sama juga diberikan bagi peserta pelatihan keterampilan kerja angkatan III dengan jumlah mencapai 300 orang.
"Tahun ini sifatnya masih inisiatif internal kami. Selanjutnya, akan dianggarkan secara resmi melalui APBD di tahun 2020," tandasnya.
BERITA TERKAIT
220 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Angkatan IV di PPKD Jaktim
Selasa, 01 Oktober 2019
2427
Delegasi Humboldt University Apresiasi Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Kamis, 05 September 2019
1633
BERITA POPULER
Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas
Rabu, 25 Maret 2026
1095
Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun
Rabu, 25 Maret 2026
1059
10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres
Rabu, 25 Maret 2026
949
Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng
Sabtu, 21 Maret 2026
1677
Arus Balik di Terminal Terpadu Pulo Gebang Meningkat Signifikan