Kebakaran di Cengkareng Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 September 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2252

Kebakaran di Cengkareng di Duga Korsleting Listrik

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran yang melanda satu rumah di Jalan Nusa Indah I, RT 10/09, Kapuk, Cengkareng. 

Dugaan sementara penyebabnya korsleting listrik

Diduga, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik dari rumah korban.

Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran ini pukul 01.14, dan api baru berhasil dipadamkan pukul 03.35.

"Dugaan sementara penyebabnya korsleting listrik," ujarnya, Senin (30/9).

Ia menambahkan, dalam kebakaran itu, pihaknya mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran. Meski api berhasil dikuasai, kebakaran ini menelan satu korban jiwa bernama Halim (29) yang mengontrak di rumah tersebut.

"Korban meninggal di lokasi. Diduga karena asap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Gulkarmat Jakbar Padamkan Kebakaran di Makaliwe

Kebakaran di Jl Makaliwe Berhasil Dipadamkan

Minggu, 29 September 2019 4813

Petugas Berhasil Memadamkan Kebakaran di Kedoya Utara

Kebakaran di Kembangan Utara Berhasil Dipadamkan

Senin, 23 September 2019 2039

Lapak Plastik di Rawa Kompeni Terbakar

Kebakaran Lapak Plastik di Kamal Sebabkan Kerugian Rp 550 Juta

Jumat, 20 September 2019 1947

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1581

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1078

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1087

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1504

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks