Warga Diedukasi Pembentukan Lembaga Pengelola Sampah
Jumat, 27 September 2019
Reporter: Suparni
Editor: F. Ekodhanto Purba
3876
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi pembentukan lembaga pengelola sampah di RPTRA Tidung Ceria, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Rencananya kita akan bentuk LPS itu disetiap RW yang berfungsi menangani
sampah dari mulai pengumpulan,
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, sosialisasi ditekankan pada pembentukan LPS di Tingkat RW untuk memastikan penanganan sampah berjalan sesuai Pasal 23 dan Pasal 27 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Rencananya kita akan bentuk LPS itu disetiap RW yang berfungsi menangani sampah dari mulai pengumpulan, pemilahan, pengolahan hingga pemrosesan akhirnya," ujar Ardian, Jumat (27/9).
Menurutnya, untuk sementara ini baru dua RW di Kepulauan Seribu yang menjadi RW percontohan dalam pengelolaan sampah, yaitu RW 01 Pulau Tidung dan RW 05 Pulau Pramuka.
"Nantinya bank sampah ini menjadi bagian dari struktur organisasi Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat RW," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Siswa SMKN 61 Jakarta Disosialisasikan Pembentukan Bank Sampah
Jumat, 20 September 2019
2328
Pemkab Gelar FGD Pengelolaan Sampah di Kepulauan Seribu
Kamis, 05 September 2019
2991
Warga Pulau Pari Diedukasi Pembentukan Bank Sampah
Selasa, 09 Juli 2019
2500
BERITA POPULER
Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan
Rabu, 30 September 2026
1391
Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang
Senin, 28 September 2026
1442
Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD
Minggu, 27 September 2026
1445
Jalan Raya Ciracas Dilebarkan
Kamis, 01 Oktober 2026
499
Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan