Warga Diedukasi Pembentukan Lembaga Pengelola Sampah
Jumat, 27 September 2019
Reporter: Suparni
Editor: F. Ekodhanto Purba
3657
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi pembentukan lembaga pengelola sampah di RPTRA Tidung Ceria, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Rencananya kita akan bentuk LPS itu disetiap RW yang berfungsi menangani
sampah dari mulai pengumpulan,
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, sosialisasi ditekankan pada pembentukan LPS di Tingkat RW untuk memastikan penanganan sampah berjalan sesuai Pasal 23 dan Pasal 27 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Rencananya kita akan bentuk LPS itu disetiap RW yang berfungsi menangani sampah dari mulai pengumpulan, pemilahan, pengolahan hingga pemrosesan akhirnya," ujar Ardian, Jumat (27/9).
Menurutnya, untuk sementara ini baru dua RW di Kepulauan Seribu yang menjadi RW percontohan dalam pengelolaan sampah, yaitu RW 01 Pulau Tidung dan RW 05 Pulau Pramuka.
"Nantinya bank sampah ini menjadi bagian dari struktur organisasi Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat RW," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Siswa SMKN 61 Jakarta Disosialisasikan Pembentukan Bank Sampah
Jumat, 20 September 2019
2038
Pemkab Gelar FGD Pengelolaan Sampah di Kepulauan Seribu
Kamis, 05 September 2019
2662
Warga Pulau Pari Diedukasi Pembentukan Bank Sampah
Selasa, 09 Juli 2019
2197
BERITA POPULER
Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar
Senin, 01 September 2025
9273
#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan
Senin, 01 September 2025
2126
Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta
Rabu, 03 September 2025
936
PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang