Eksekusi Lahan di Karet Tengsin Diminta Ditunda

Selasa, 30 Desember 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 9561

Pemilik Lahan Ingin Pemkot Jakpus Tunda Eksekusi Lahan di Karet Tengsin

(Foto: Rudi Hermawan)

Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelamatkan asetnya. Seperti rencana eksekusi lahan milik Pemprov DKI di Jl Karet Pasar Baru V, Karet Tengsin, Tanah Abang. Bahkan, surat perintah pengosongan lahan pun telah dilayangkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat kepada M Ali Ahmad, yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

Silakan saja kalau mau menggugat itu merupakan hak warga negara

M Ali Ahmad yang juga Dirut PT Security Phisik Dinamina (SPD) mengaku terkejut saat menerima surat perintah pengosongan lahan dari Pemkot Jakarta Pusat. Untuk itu, pihaknya juga meminta Pemkot Jakarta Pusat menunda proses eksekusi lahan. Terlebih, M Ali Ahmad juga mengklaim telah melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Saya ingin pemerintah menunda sampai ada keputusan dari pengadilan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ali, Senin (29/12) malam.

Dikatakan Ali, dari luas lahan yang dimilikinya sekitar 3.200 meter persegi, Pemprov DKI mengklaim memiliki lahan seluas 1.675 meter persegi. Namun, dirinya tidak mengetahui lokasi lahan yang diklaim milik Pemprov DKI tersebut.

"Kalau saya tahu tanah itu milik pemerintah tidak mungkin saya beli. Saya juga sudah cek tahun 1992 lahan tersebut tidak sengketa dan tidak mungkin saya melawan pemerintah," katanya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi mempersilakan jika ada warga yang akan menggugat ke PN Jakarta Pusat terkait kasus ini. Terlebih, kata Rustam, Indonesia merupakan negara hukum.

"Silakan saja kalau mau menggugat itu merupakan hak warga negara. Kami melakukan eksekusi atas dasar bukti yang kuat yakni berupa sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

DKI Bebaskan 40 Hektare Lahan untuk Rusunawa

Senin, 29 Desember 2014 14812

Pemkot Jakpus Akan Ambil Alih Lahan yang di Kuasai Pihak Swasta

DKI Akan Ambil Alih Lahan di Karet Tengsin

Selasa, 16 Desember 2014 7901

monas dok beritajakarta

DKI Bayar 100 Persen Pemilik Sertifikat yang Direlokasi

Senin, 29 Desember 2014 8295

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7117

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4806

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1916

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2477

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks