Kamis, 20 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
3988
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meragukan hasil penghitungan jumlah sampah di DKI yang mencapai 6.500 ton. Pasalnya, selama ini kamera pemantau (CCTV) dan penimbang elektronik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tidak berfungsi.
"Kamera pemantau dari dulu sampai sekarang rusak. Gimana kita mau percaya sampah sehari sebanyak 6.500 ton?" tanyanya, Kamis (20/2).
Karena itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki perjanjian kontrak pengelolaan sampah di tempat tersebut. Sebab, kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT Godang Tua Jaya berlangsung selama 25 tahun dengan nilai tipping fee setiap tahun meningkat.
"Itu lahan Bantar Gebang punya pemprov. Saya berharap KPK turun tangan melihat kontrak yang begitu konyol dan aneh juga seperti itu," kata pria yang kerap disapa Ahok itu.
Sekadar diketahui PT Godang Tua Jaya mendapat kontrak pengelolaan sampah di TPST Bantargebang sejak tahun 2008. Kontrak kerja tersebut berlaku selama 25 tahun dan baru akan selesai pada tahun 2033 mendatang.
Namun, PT Godang Tua Jaya hingga saat belum membangun teknologi pengelolaan sampah dengan teknologi, sepert gasifikasi, tempat pembuangan akhir sampah (landfill), dan anaerobic digestion.
Semula, PT Godang Tua Jaya menerima tipping fee sebesar Rp 114.000 per ton pada 2008 dan saat ini menjadi Rp 123.000 per ton. Alhasil, Pemprov DKI wajib mengucurkan dana ratusan miliar setiap tahun untuk pembayaraan tipping fee pengelolaan sampah tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
875
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
792
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1154
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga