Kamis, 20 Februari 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
4081
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meragukan hasil penghitungan jumlah sampah di DKI yang mencapai 6.500 ton. Pasalnya, selama ini kamera pemantau (CCTV) dan penimbang elektronik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tidak berfungsi.
"Kamera pemantau dari dulu sampai sekarang rusak. Gimana kita mau percaya sampah sehari sebanyak 6.500 ton?" tanyanya, Kamis (20/2).
Karena itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki perjanjian kontrak pengelolaan sampah di tempat tersebut. Sebab, kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT Godang Tua Jaya berlangsung selama 25 tahun dengan nilai tipping fee setiap tahun meningkat.
"Itu lahan Bantar Gebang punya pemprov. Saya berharap KPK turun tangan melihat kontrak yang begitu konyol dan aneh juga seperti itu," kata pria yang kerap disapa Ahok itu.
Sekadar diketahui PT Godang Tua Jaya mendapat kontrak pengelolaan sampah di TPST Bantargebang sejak tahun 2008. Kontrak kerja tersebut berlaku selama 25 tahun dan baru akan selesai pada tahun 2033 mendatang.
Namun, PT Godang Tua Jaya hingga saat belum membangun teknologi pengelolaan sampah dengan teknologi, sepert gasifikasi, tempat pembuangan akhir sampah (landfill), dan anaerobic digestion.
Semula, PT Godang Tua Jaya menerima tipping fee sebesar Rp 114.000 per ton pada 2008 dan saat ini menjadi Rp 123.000 per ton. Alhasil, Pemprov DKI wajib mengucurkan dana ratusan miliar setiap tahun untuk pembayaraan tipping fee pengelolaan sampah tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9239
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3208
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3629
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1924
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman