Kereta Ratangga Kembali Beroperasi Secara Normal

Minggu, 04 Agustus 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1816

Kereta Ratangga Kembali Beroperasi Secara Normal

(Foto: doc)

Pasca pulihnya aliran listrik PLN yang sempat padam, Minggu (4/8), Kereta Ratangga kembali beroperasi normal mulai pukul 20.00 hingga jam operasi terakhir pukul 24:00.

Kami sudah mempertimbangkan cadangan titik pasokan listrik dari dua gardu induk PLN yang berbeda, yaitu dari GI PLN Pondok Indah dan GI PLN CSW

PT MRT Jakarta juga menggratiskan layanan Kereta Ratangga dari Lebak Bulus hingga Hotel Indonesia malam ini.

Hal tersebut diutarakan Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, Minggu (4/8) malam.

Dia mengungkapkan, sistem pasokan listrik untuk MRT Jakarta mengandalkan sistem listrik nasional yang dikelola oleh PLN. Pasokan daya listrik PLN untuk operasi MRT sebesar 60MVA ke Gardu Induk/RSS.

"Kami sudah mempertimbangkan cadangan titik pasokan listrik dari dua gardu induk PLN yang berbeda, yaitu GI PLN Pondok Indah dan GI PLN CSW," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Evakuasi Penumpang Kereta Ratangga Berjalan Lancar

Evakuasi Penumpang Kereta Ratangga Berjalan Lancar

Minggu, 04 Agustus 2019 1620

PT MRT Segera Bangun Jalur MRT Kalideres - Ujung Menteng

MRT Rute Kalideres-Ujung Menteng Segera Dibangun

Jumat, 26 Juli 2019 3155

Rayakan 25 Sister City Jakarta-Jerman PT MRT Jakarta Gelar Kegiatan Mural

Rayakan 25 Tahun Sister City, Pemprov DKI Jakarta dan MRT Jakarta Hadirkan Mural Persahabatan Berlin - Jakarta

Rabu, 24 Juli 2019 4677

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 945

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 967

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1737

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1006

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1181

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks