Warga Gambir Terima Surat Keputusan Pembebasan PBB-P2

Kamis, 01 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2858

Warga Gambir Terima SK Pembebasan PBB-P2

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Gambir bekerjasama dengan Kecamatan Gambir menyerahkan secara simbolis surat keputusan Kepala UPPRD Gambir atas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 15 warga Kecamatan Gambir.

Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I, Nomor 10, Jakarta Pusat.

"Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2. Tapi yang kami bagikan secara simbolis ada 15 wajib pajak," ujar Edy Kusmana, Kepala UPPRD Kecamatan Gambir, Kamis (1/8).

Edy menyebutkan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perluasan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Guru, Dosen dan Veteran atau Pejuang Kemerdekaan.

Ia menyebut pihaknya hingga Juli yang mengajukan pembebasan sudah 141 wajib pajak dengan nilai Rp 2,1 miliar. Dan, untuk pengurangan pokok pajak yang sudah masuk 515 wajib pajak dengan nilai Rp 1,1 miliar.

"Target PBB di Kecamatan Gambir Rp 258 miliar. Insya Allah terealisasi," ucapnya.

Sementara itu, Melisa (69), warga Petojo Selatan yang menerima surat keputusan pembebasan menyambut positif hal tersebut.

"Bagus sekali kegiatan ini. Ini sangat membantu kami, sehingga kami tidak punya beban lagi membayar PBB. Semoga ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya," harapnya.

Di tempat yang sama, Camat Gambir, Fauzi menyampaikan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini bentuk apresiasi kepada pensiunan PNS, TNI, Polri, guru, dosen dan veteran atau pejuang kemerdekaan.

"Harapannya ini bisa menjadi salah satu upaya dari Pemprov DKI dalam memberikan kebahagiaan bagi warga," tandasnya.

Tak hanya menerima surat keputusan pembebasan PBB-P2, 15 warga Kecamatan Gambir ini juga mendapatkan suvenir dari Bank DKI Syariah.

BERITA TERKAIT
Try Sutrisno Apresiasi Pembebasan PBB Bagi Veteran dan Pejuang Oleh Pemprov DKI

Wapres RI ke-6 Apresiasi Kebijakan Perluasan Pembebasan PBB-P2

Rabu, 19 Juni 2019 3539

BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

Jumat, 05 Juli 2019 3821

BERITA POPULER
Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 2736

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3332

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2957

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1378

IMG 20261008 WA0094

Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Segmen Thamrin-Kwitang Terus Disosialisasikan

Kamis, 08 Oktober 2026 715

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks