Jumat, 26 Juli 2019
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Andry
4182
(Foto: doc)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat menyusul perbaikan Jembatan Risma di lokasi tersebut.
Kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi Utara
Rekayasa lalin diberlakukan mulai 29 Juli sampai 10 Oktober 2019.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penutupan jalan menuju Jembatan Risma akan diberlakukan saat perbaikan. Selama rekayasa lalin, arus lalu lintas dari Jalan Kamal Raya menuju Jalan Benda Raya dialihkan melalui Kompleks Pergudangan Miami - Jalan Kayu Besar - Jalan Rawa Melati - Jalan Kapuk Kamal dan seterusnya.
Kemudian arus lalu lintas dari arah exit tol Benda (Jalan Benda Raya) menuju Jalan Kamal Raya dialihkan lurus menuju Jalan Kapuk Kamal - Kompleks Pergudangan Miami - Jalan Rawa Melati - Jalan Kayu Besar - Jalan Kamal Raya dan seterusnya.
"Kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi Utara," ujar Syafrin, Jumat (26/7).
Syafrin mengatakan, akses jalan menuju Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya akan dibuka kembali pada 11 Oktober.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Jembatan Baru di Jalan Kamal Segera Dibangun
Minggu, 21 Juli 2019
5697
Komisi D Minta Jalan Kamal Muara Ditinggikan
Jumat, 09 November 2018
2393
BERITA POPULER
Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali
Selasa, 12 Mei 2026
767
Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan
Senin, 11 Mei 2026
907
Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan
Senin, 11 Mei 2026
946
Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA
Jumat, 08 Mei 2026
1611
Sosialisasi Pemilahan Sampah Digencarkan di Jaksel