Pengelolaan Limbah di DKI Belum Optimal

Jumat, 19 Desember 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4526

BPK : Pengelolaan Air Limbah di Ibukota Sangat Buruk

(Foto: Folmer)

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menyebutkan, hasil pemeriksaan kinerja pengelolaan air limbah domestik oleh Pemprov DKI selama tahun anggaran 2014 belum optimal.

Jadi, Pemprov DKI tidak hanya mengeluarkan anggaran KJP dan KJS, tapi mesti tahu juga bagaimana mengelola limbah secara baik agar kualitas kesehatan warganya juga baik

"Pemprov DKI masih sangat lemah dan belum optimal dalam melakukan pengelolaan air limbah,” ujar Efdinal, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, dalam acara Media Workshop di Gedung BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (19/12).

Dikatakan Efdinal, pihaknya tidak sekadar melakukan pemeriksaan anggaran daerah terkait pelaksanaan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan semata melainkan juga berperan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kesehatan masyarakatnya.

“Jadi, Pemprov DKI tidak hanya mengeluarkan anggaran KJP dan KJS, tapi mesti tahu juga bagaimana mengelola limbah secara baik agar kualitas kesehatan warganya juga baik,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Efdinal, pihaknya menggelar pemeriksaan pengelolaan air limbah domestik di ibu kota.

”Pemeriksaan bertujuan menilai efektivitas pengelolaan air limbah domestik pada Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan DKI Jakarta, Pemprov DKI masih sangat lemah dan tidak optimal dalam pengawasan dan pengelolaan air limbah domestik, khususnya, pengelolaan air limbah domestik jenis grey water.

Grey water adalah air limbah buangan dari dapur, seperti bekas cuci pakaian dan air mandi. Alhasil, 13 sungai di ibu kota mengalami pencemaran melampaui ambang batas,” katanya.

Efdinal berharap dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan DKI Jakarta ini dapat mendorong Pemprov DKI agar meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan air limbah domestik.

”Kami mendorong agar pengelolaan air limbah domestik di Jakarta segera dilakukan dengan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda). Sebab, hingga saat ini tidak ada payung hukum dalam pengaturan pengelolaan limbah domestik di ibu kota,” ucapnya.

Sekadar diketahui, BPK Perwakilan DKI Jakarta dalam pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Air Limbah Domestik DKI memeriksa tujuh instansi di jajaran Pemprov DKI Jakarta yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah di Jakarta. Yakni, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI, Dinas Tata Ruang, Dinas Kebersihan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Bakal Hapus Kupon PMI

Pemprov DKI Bakal Hapus Kupon PMI

Minggu, 14 Desember 2014 6436

Pemprov DKI Terus Berkomitmen Berantas Korupsi

KPK Soroti Penerimaan Pajak DKI

Kamis, 06 November 2014 8224

Tujuannya untuk menghindari adanya praktek korupsi pada pelaksanaan event olahraga terbesar di Asia

KPK dan BPK Dilibatkan dalam Kepanitiaan Asian Games

Selasa, 23 September 2014 7886

 Ini dilakukan agar kasus pembangunan kampung deret yang berdiri di atas tanah negara sebagaimana ha

Basuki Pertanyakan Temuan BPK Soal Kampung Deret

Senin, 14 Juli 2014 5716

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2859

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1256

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1046

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1188

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks