Petugas Evakuasi Ular Sepanjang Empat Meter di Pulau Pari

Selasa, 09 Juli 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1902

Ular Sepanjang 4 Meter di Pulau Pari Berhasil Dievakuasi

(Foto: Suparni)

Petugas Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter dari kebun milik warga RW 03 Kelurahan Pulau Pari, pagi tadi.

Ular kita amankan di Pos Gulkarmat setempat agar tidak membahayakan warga,

"Setelah mendapatkan laporan warga, ular langsung kita evakuasi," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selasa (9/7).

Sebanyak empat petugas tim rescue dikerahkan untuk mengevakuasi ular tersebut dibantu warga setempat. Meski sempat memakan waktu hingga 1,5 jam, namun proses evakuasi berjalan lancar. 

"Ular kita amankan di Pos Gulkarmat setempat agar tidak membahayakan warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sarang Tawon di Pulau Lancang Berhasil Dievakuasi Petugas

Sarang Tawon di Pulau Lancang Berhasil Dievakuasi Petugas

Kamis, 27 Juni 2019 1673

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Untung Jawa

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Untung Jawa

Sabtu, 08 Juni 2019 2116

Ular Sanca di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi Petugas

Ular Sanca di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi Petugas

Rabu, 27 Februari 2019 2162

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1581

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1078

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1087

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1504

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks