Dua Reklame di Jalan MH Thamrin Ditertibkan

Rabu, 19 Juni 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2751

Dua Reklame di Jalan MH THamrin Dibongkar

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menindak tegas keberadaan yang melanggar aturan. Kali ini, dua reklame di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dibongkar.

Mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan,

Pantauan beritajakarta.id, kontruksi reklame yang dibongkar berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bank Indonesia dan JPO Sarinah. 

Sebanyak 200 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Gulkarmat, Dinas Perindustrian dan Energi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Kepolisian dikerahkan untuk memastikan pembongkaran reklame berjalan lancar dan aman.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard mengatakan, penertiban kedua kontruksi reklame tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui pembahasan bersama tim terpadu dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah minta masing-masing pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri. Tapi tidak dilaksanakan, sehingga kami yang membongkar," ujarnya, Rabu (19/6) dini hari.

Bernard menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penyelenggaraan reklame di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat mulai dari tingkat kecamatan.

"Kami mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan dan segera menurunkan kontruksi reklamenya saat masa izin sudah kedaluwarsa," tandasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban reklame didasari pada tiga regulasi yang menjadi payung hukum. Ketiga regulasi tersebut yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

BERITA TERKAIT
 Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Selasa, 18 Juni 2019 2143

 Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Sabtu, 06 April 2019 1827

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Jumat, 14 Desember 2018 3994

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11063

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 974

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 877

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 744

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks