Dua Reklame di Jalan MH Thamrin Ditertibkan

Rabu, 19 Juni 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2954

Dua Reklame di Jalan MH THamrin Dibongkar

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menindak tegas keberadaan yang melanggar aturan. Kali ini, dua reklame di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dibongkar.

Mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan,

Pantauan beritajakarta.id, kontruksi reklame yang dibongkar berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bank Indonesia dan JPO Sarinah. 

Sebanyak 200 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Gulkarmat, Dinas Perindustrian dan Energi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Kepolisian dikerahkan untuk memastikan pembongkaran reklame berjalan lancar dan aman.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard mengatakan, penertiban kedua kontruksi reklame tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui pembahasan bersama tim terpadu dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah minta masing-masing pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri. Tapi tidak dilaksanakan, sehingga kami yang membongkar," ujarnya, Rabu (19/6) dini hari.

Bernard menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penyelenggaraan reklame di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat mulai dari tingkat kecamatan.

"Kami mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan dan segera menurunkan kontruksi reklamenya saat masa izin sudah kedaluwarsa," tandasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban reklame didasari pada tiga regulasi yang menjadi payung hukum. Ketiga regulasi tersebut yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

BERITA TERKAIT
 Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Selasa, 18 Juni 2019 2388

 Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Sabtu, 06 April 2019 2040

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Jumat, 14 Desember 2018 4315

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1081

Peresmian LRT manggarai rezap

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

Rabu, 16 September 2026 516

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1349

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 803

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 988

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks