Dua Reklame di Jalan MH Thamrin Ditertibkan

Rabu, 19 Juni 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2824

Dua Reklame di Jalan MH THamrin Dibongkar

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menindak tegas keberadaan yang melanggar aturan. Kali ini, dua reklame di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dibongkar.

Mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan,

Pantauan beritajakarta.id, kontruksi reklame yang dibongkar berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bank Indonesia dan JPO Sarinah. 

Sebanyak 200 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Gulkarmat, Dinas Perindustrian dan Energi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Kepolisian dikerahkan untuk memastikan pembongkaran reklame berjalan lancar dan aman.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard mengatakan, penertiban kedua kontruksi reklame tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui pembahasan bersama tim terpadu dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah minta masing-masing pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri. Tapi tidak dilaksanakan, sehingga kami yang membongkar," ujarnya, Rabu (19/6) dini hari.

Bernard menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penyelenggaraan reklame di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat mulai dari tingkat kecamatan.

"Kami mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan dan segera menurunkan kontruksi reklamenya saat masa izin sudah kedaluwarsa," tandasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban reklame didasari pada tiga regulasi yang menjadi payung hukum. Ketiga regulasi tersebut yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

BERITA TERKAIT
 Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Selasa, 18 Juni 2019 2227

 Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Sabtu, 06 April 2019 1887

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Jumat, 14 Desember 2018 4117

BERITA POPULER
Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 820

Transjakarta mayday doc

Ini Penyesuaian Layanan Transjakarta saat May Day

Jumat, 01 Mei 2026 736

Ketua dprd khoirudin BK award ist2

Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 30 April 2026 819

Petugas lh mayday monas desi

Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 652

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks