Dinas Perumahan Akan Tindak Pegawainya yang Terlibat Pungli
Jumat, 21 Februari 2014
Reporter: Nurito
Editor: Agustian Anas
2773
(Foto: doc)
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Jonathan Pasodung, menegaskan akan menindak tegas pegawainya yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap penghuni Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Dia meminta warga yang telah dimintai sejumlah uang untuk menunjukkan buktinya.
"Prinsipnya siapa saja yang melanggar pasti kita kenai sanksi. Bentuknya tergantung dari tingkat kesalahan dan sanksi kepegawaian akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah," tegas Jonathan, Jumat (21/2).
Yang pasti, kata Jonathan, pihaknya akan langsung memutasi oknum PNS yang nekat melakukan pungli tersebut. Sebab dikhawatirkan jika masih mengelola rusun, maka akan kembali mengulangi perbuatannya. Bahkan jika benar-benar fatal kesalahannya, tidak menutup kemungkinan akan langsung dipecat.
Jonathan menyebutkan, di Rusun Pinus Elok ini ada 44 unit yang disegel lantaran dianggap menyalahi surat perjanjian. Seluruh penghuni yang melanggar itu akan dikeluarkan atau diusir dari Rusun Pinus Elok. Nantinya unit tersebut diisi oleh warga relokasi dari Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara.
Pihak penyewa ataupun yang menyewakan akan diusir dari Rusun Pinus Elok. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi penghuni yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Ditargetkan pada Senin (24/2) , ke-44 unit rusun yang disegel itu akan dikosongkan.
Seperti diberitakan, warga Rusun Pinus Elok belakangan mulai resah. Sebab tempat tinggal mereka kini disegel pihak Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Padahal, mereka masuk ke rusun tersebut membayar uang jutaan rupiah ke oknum PNS Dinas Perumahan.
Hr (53), salah seorang penghuni Rusun Pinus Elok di Blok A, mengaku telah membayar Rp 12 juta kepada oknum PNS bernama Endriansyah. Unit yang ditempatinya itu semula kosong. Namun untuk menempatinya ia diminta membayar uang, yang dilakukan dua tahap. Pertama Rp 5 juta dan kedua Rp 7 juta.
"Pembayaran pertama ada bukti kuitansinya namun yang kedua tak pakai kuitansi. Katanya bapak tidak usah takut tinggal di sini, kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab," ujar Hr sambil menunjukkan bukti kuitansi, Jumat (21/2).
Namun dalam kuitansi bermaterai Rp 6.000 itu hanya tertulis nama Febri Chaerani. Menurut Hr, Febri merupakan orang suruhan Endriansyah yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang kutipan dari warga. Febri merupakan orang swasta.
Hr mengaku baru tinggal empat bulan lalu. Saat masuk kondisi rusun masih kumuh. Sehingga ia harus mengecat ulang dan memasang teralis sehingga menghabiskan dana sebesar Rp 5 juta.
Namun Staf Sarana Prasarana UPRS 3 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Endriansyah, membantah tudingan tersebut. Bahkan, dia mengaku tak kenal dengan Febri Chaerani, yang disebut-sebut sebagai orang suruhannya.
"Mana orangnya yang menyebutkan telah membayar ke saya. Ayo kumpulin dan tunjukkan mana buktinya. Disumpah apa aja saya siap dan saya memang tidak kenal dengan Febri Chaerani. Saya berani dikonfrontir dengan Febri," ujar pegawai yang dahulunya sebagai penanggung jawab lokasi Rusun Pinus Elok.
Pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama. Bahkan ia siap mengajak warga yang merasa telah membayar itu untuk bertemu dengan Basuki di kantornya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3562
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
737
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
646
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital