Selasa, 09 April 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Budhy Tristanto 1530
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pemprov DKI akan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada keluarga pejuang kemerdekaan, sebagai salah satu bentuk penghargaan atas apa yang mereka perjuangkan untuk negara ini.
Mulai tahun ini, semua keluarga para pejuang kemerdekaan dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan,
Hal ini diutarakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat acara pelantikan pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Selasa (9/4).
"Mulai tahun ini, semua keluarga para pejuang kemerdekaan dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan," ujar Anies.
Anies menambahkan, apresiasi pemprov itu diberikan dengan catatan rumah yang ditempati masih sama selama tiga generasi, serta tidak dipergunakan untuk kegiatan komersial.
"Negeri ini berhutang kepada keluarga-keluarga tersebut
, bukan terbalik malah justru negeri ini yang memberatkan pajak kepada mereka yang telah berjuang," tandas Anies.