Penertiban Parkir Liar Terkendala Minimnya Mobil Derek

Senin, 08 Desember 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 4155

31 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

(Foto: Nurito)

Sebanyak 31 kendaraan terjaring razia Sudin Perhubungan Jakarta Timur. Seluruh kendaraan ini didapati tengah parkir dan ngetem di tempat terlarang. Namun, karena terbatasnya mobil derek, membuat tidak semua kendaraan yang melanggar diderek. Padahal, jika diderek seluruhnya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI, karena setiap kendaraan yang diderek diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 ribu.

Kalau tidak ada sopirnya, pasti kita derek mobil yang parkir di tempat terlarang. Namun, karena keterbatasan armada, kita juga tidak bisa maksimal menderek mobil yang parkir di tempat terlarang

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, 31 kendaraan terjaring razia mulai dari kawasan Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl Jatinegara Barat, Jl Jatinegara Timur dan Jl Otista. Dari jumlah tersebut hanya dua yang diderek yakni, Toyota Starlet bernopol B 117 DP yang tengah parkir di Jl Otista Raya dan mobil boks Colt Diesel bernopol F 8673 UW yang parkir di Jl Jatinegara Barat.

"Kemudian ada 10 kendaraan yang kita tilang dan 19 dicabut pentilnya lantaran parkir di tempat terlarang," ujar Benhard Hutajulu, Senin (8/12).

Ke-19 kendaraan yang dicabut pentilnya terdiri dari 8 sepeda motor dan 11 mobil. Seluruhnya ditindak dari lokasi berbeda yakni, mulai dari Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman Raya dan Jl Jatinegara Timur. Penertiban ini melibatkan 15 petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Menurutnya, sebenarnya banyak kendaraan yang seharusnya diderek karena parkir di tempat terlarang. Namun, karena keterbatasan mobil derek, petugas hanya mampu menderek dua mobil. Ia mengakui, pihaknya hanya memiliki 4 mobil derek. Tapi, hanya dua yang layak pakai, sementara dua lainnya rusak. Selain itu, banyak juga kendaraan yang parkir ditunggui oleh sopirnya. Sehingga petugas hanya memberikan sanksi tilang.

"Kalau tidak ada sopirnya, pasti kita derek mobil yang parkir di tempat terlarang. Namun, karena keterbatasan armada, kita juga tidak bisa maksimal menderek mobil yang parkir di tempat terlarang," lanjut Benhard.

Meskipun begitu, pihaknya akan terus merazia kendaraan yang parkir di tempat-tempat terlarang secara rutin. Sebab, parkir liar telah memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas terutama saat jam pergi dan pulang kerja.

BERITA TERKAIT
derek mobil beritajakarta

Parkir Liar, 175 Mobil Diderek

Rabu, 03 Desember 2014 4026

33 Kendaraan Terjaring Razia Parkir di Jaktim

33 Kendaraan Terjaring Razia Parkir di Jaktim

Selasa, 25 November 2014 3612

Penertiban Parkir Liar Masih Belum Optimal

Parkir Liar di Jl Sarana Jaya Bikin Macet

Sabtu, 06 Desember 2014 3779

 Parkir Meter di Jalan Sabang Satu Bulan Rp 10 Juta

Parkir Meter di Jl Sabang Hasilkan Rp 300 Juta

Selasa, 02 Desember 2014 6947

Parkir Sembarangan, 15 Mobil Ditindak

Parkir Sembarangan, 15 Mobil Ditindak

Kamis, 27 November 2014 2591

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2930

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1275

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1285

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks