Sarang Tawon di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi

Rabu, 03 April 2019 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2362

 Sarang Tawon di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi Petugas

(Foto: Suparni)

Tim Rescue Sektor 8 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon yang meresahkan warga di RT 03/03, Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Kita mengerahkan lima personel 

Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan, Eko Mahendro mengatakan, evakuasi sarang tawon tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat.

"Kita memutuskan untuk mengevakuasi sarang tawon itu karena bisa membahayakan warga," ujarnya, Rabu (3/4).

Ia menambahkan, sarang tawon yang dievakuasi sudah memiliki diameter sekitar 30 sentimeter.

"Untuk proses evaluasi itu kita mengerahkan lima personel berikut peralatan dan perlengkapan pendukung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Jaktim

Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Jaktim

Jumat, 22 Maret 2019 2088

       Lima Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi Petugas

Lima Sarang Tawon Berhasil Dievakuasi Petugas

Rabu, 20 Maret 2019 2453

Ular Sanca di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi Petugas

Ular Sanca di Pulau Untung Jawa Berhasil Dievakuasi Petugas

Rabu, 27 Februari 2019 2163

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1592

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1123

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1104

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 660

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks