Dana Bantuan Jamaah Haji Jakarta Dihapus

Rabu, 19 Februari 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6723

kloter_jamaah_haji_indo_dok.jpg

(Foto: doc)

Jamaah haji asal Jakarta mulai tahun ini tidak dapat bantuan lagi dari Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan anggaran bantuan untuk jamaah haji dihapus dari APBD 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membenarkan anggaran untuk jamaah haji Jakarta dicoret dari APBD 2014. Penghapusan anggaran tersebut untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan. "Betul (dihapus), waktu APBD dievalusi kita memang tidak menyetujui anggaran haji," kata Gamawan, melalui pesan singkat, Rabu (19/2).

Apalagi, kata Gamawan, fasilitas untuk jamaah haji sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Bahkan di daerah lain juga tidak menganggarkan untuk kegiatan serupa. Selama ini, hanya Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana tersebut. Selain itu, jamaah juga dinilai mampu untuk biaya tambahan yang diperlukan.

"Alasan penghapusan yakni urusan agama adalah urusan pusat, bukan daerah. Karena biaya haji sudah masuk dalam anggaran haji yang dikelola Kemenag, bila dimasukkan lagi bisa terjadi overlap anggaran. Orang yang berhaji juga dinilai mampu, karena itu tidak perlu dibantu lagi menambah fasilitasnya, dan daerah lain di Indonesia juga tidak menganggarkan satupun," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengatakan, APBD 2014 telah dikembalikan oleh Kemendagri setelah dikoreksi. Ada beberapa item yang ditandai, diantaranya dicoretnya anggaran jamaah haji, serta dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digeser ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). "Total anggarannya masih sama Rp 72 triliun. Ada beberapa yang dicoret," kata Endang.

Sayangnya, Endang enggan menyebutkan berapa anggaran yang dicoret tersebut. Dana jamaah haji tersebut sebelumnya dialokasikan untuk angkutan jamaah dan makan selama di Arab Saudi. Nantinya dana yang dicoret tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan lainnya. "Kita mesti sesuaikan dengan hasil evaluasi dari Kemendagri, buat pergub dan kemudian untuk bisa digunakan. Kalau sesuai ketentuan satu minggu sejak diterima, tanggal 17 Februari," ujarnya.

Diperkirakan pada akhir Februari ini, anggaran sudah mulai efektif. Sebab saat ini masih melakukan koreksi terhadap daftar perencanaan anggaran (DPA) terlebih dahulu. Setelah semua selesai baru anggaran baru bisa efektif.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9217

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3183

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3609

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1470

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1896

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks