Rabu, 19 Februari 2014
Reporter: Erna Martiyanti
Editor: Agustian Anas
6576
(Foto: doc)
Jamaah haji asal Jakarta mulai tahun ini tidak dapat bantuan lagi dari Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan anggaran bantuan untuk jamaah haji dihapus dari APBD 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membenarkan anggaran untuk jamaah haji Jakarta dicoret dari APBD 2014. Penghapusan anggaran tersebut untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan. "Betul (dihapus), waktu APBD dievalusi kita memang tidak menyetujui anggaran haji," kata Gamawan, melalui pesan singkat, Rabu (19/2).
Apalagi, kata Gamawan, fasilitas untuk jamaah haji sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Bahkan di daerah lain juga tidak menganggarkan untuk kegiatan serupa. Selama ini, hanya Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana tersebut. Selain itu, jamaah juga dinilai mampu untuk biaya tambahan yang diperlukan.
"Alasan penghapusan yakni urusan agama adalah urusan pusat, bukan daerah. Karena biaya haji sudah masuk dalam anggaran haji yang dikelola Kemenag, bila dimasukkan lagi bisa terjadi overlap anggaran. Orang yang berhaji juga dinilai mampu, karena itu tidak perlu dibantu lagi menambah fasilitasnya, dan daerah lain di Indonesia juga tidak menganggarkan satupun," ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengatakan, APBD 2014 telah dikembalikan oleh Kemendagri setelah dikoreksi. Ada beberapa item yang ditandai, diantaranya dicoretnya anggaran jamaah haji, serta dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digeser ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). "Total anggarannya masih sama Rp 72 triliun. Ada beberapa yang dicoret," kata Endang.
Sayangnya, Endang enggan menyebutkan berapa anggaran yang dicoret tersebut. Dana jamaah haji tersebut sebelumnya dialokasikan untuk angkutan jamaah dan makan selama di Arab Saudi. Nantinya dana yang dicoret tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan lainnya. "Kita mesti sesuaikan dengan hasil evaluasi dari Kemendagri, buat pergub dan kemudian untuk bisa digunakan. Kalau sesuai ketentuan satu minggu sejak diterima, tanggal 17 Februari," ujarnya.
Diperkirakan pada akhir Februari ini, anggaran sudah mulai efektif. Sebab saat ini masih melakukan koreksi terhadap daftar perencanaan anggaran (DPA) terlebih dahulu. Setelah semua selesai baru anggaran baru bisa efektif.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3659
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
737
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
647
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital