Pemkot Jakpus Survei Tiga Lokasi Penilaian Kota Sehat

Senin, 25 Februari 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1402

Pemkot Jakpus Survei Tiga Lokasi Penilaian Kota Sehat

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hari ini melakukan survei ke tiga lokasi yang menjadi penilaian lomba kota sehat.

Kita lagi mau ikut lomba kota sehat

Survei lokasi ini diwakili Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakarta Pusat, Haikal Shodri.

Tiga lokasi yang disurvei masing-masing-masing Gedung Joang 45 untuk tatanan pariwisata sehat, Stasiun Pasar Senen untuk tatanan sarana tertib lalu lintas (lalin) dan pelayanan serta RW 07 Gunung Sahari Utara untuk tatanan permukiman sarana dan prasarana umum.

"Kita lagi mau ikut lomba kota sehat. Lombanya tahun ini di bulan Maret," ujar Irwandi, Senin (25/2).

Irwandi menyebutkan, dalam lomba ini, ada beberapa kriteria yang akan menjadi penilaian. Di antaranya tempat dan sarana, tempat hiburan, sarana umum, transportasi hingga permukiman yang sehat.

"Tahun ini kita pakai Gedung Joang 45 untuk usulan pariwisata sehat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Lomba Kota Sehat Tingkat Nasional Tinjau 7 Tatanan Kawasan di Jakbar

Tim Verifikasi Lomba Kota Sehat Tingkat Nasional Tinjau Lima Lokasi di Jakbar

Kamis, 26 Oktober 2017 3558

 Anas Terima Tim Penilaian Lomba Kota Sehat Tingkat Kota

Wali Kota Jakbar Terima Tim Penilai Lomba Kota Sehat Tingkat Nasional

Rabu, 25 Oktober 2017 3197

BERITA POPULER
Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1064

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 932

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1640

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 739

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 920

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks