4.152 Kartu Pekerja Telah Didistribusikan

Senin, 25 Februari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2782

Dinas Nakertrans Distribusikan 1.082 Kartu Pekerja Sejak Januari

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI telah mendistribusikan sebanyak 4.152 Kartu Pekerja.

Meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota

Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, tahun lalu telah didistribusikan sebanyak 3.070 Kartu Pekerja. Kemudian, pada 8 Februari 2019 diserahkan 105 Kartu Pekerja PT Kaho Indah Citra Garmen, Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2019 didistribusikan sebanyak 347 Kartu Pekerja berlokasi di  PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur.

"Kami juga telah menyerahkan 437 Kartu Pekerja bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat  pada 21 Februari lalu. Selain itu, tahun ini ada 193 Kartu Pekerja yang didistribusikan secara mandiri oleh PT Bank DKI," ujarnya, Senin (25/2).

Andri menjelaskan, hingga saat ini, Dinas Nakertrans DKI Jakarta telah menerima data dari 526 perusahaan, dengan jumlah pekerja sebanyak 10.133 orang.

"Setiap data pekerja yang masuk kami lakukan verifikasi. Sudah  6.054 data pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi," terangnya.

Menurutnya, program Kartu Pekerja ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berserta keluarganya dalam rangka menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Sehingga, dapat terwujud Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota," tandasnya.

Untuk diketahui, penerima Kartu Pekerja akan memperoleh manfaat seperti, menggunakan bus Transjakarta secara gratis, berhak atas subsidi pangan murah, serta bantuan biaya pendidikan KJP Plus bagi putra-putrinya yang bersekolah.

Penerima Kartu Pekerja dapat membeli pangan murah di 111 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 110 RPTRA, 18 rumah susun, dua lokasi Meat Shop PD Dharma Jaya, serta koperasi serikat pekerja yang telah ditetapkan.

Adapun syarat pengajuan untuk mendapatkan Kartu Pekerja yakni, memiliki KTP DKI Jakarta dan berpenghasilan maksimal setara dengan UMP atau UMP+10 persen.

BERITA TERKAIT
DKI Peringati Bulan K3 Tahun 2019

24 Ribu Kartu Pekerja Ditargetkan Terdistribusi Tahun Ini

Selasa, 15 Januari 2019 4767

 Gubernur Serahkan 1.564 Kartu Pekerja

Pemprov DKI Serahkan 3.070 Kartu Pekerja

Senin, 31 Desember 2018 4230

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1068

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1117

Suasana kegiatan Jakarta Walking Tour Festival 2025 di Pulau Sepa dan Pulau Macan

Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025

Senin, 20 Oktober 2025 542

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 650

Petugas TMR menjelaskan tentang binatang yang aktif di malam hari kepada pengunjung

Uji Coba Wisata Malam ‘Night at The Ragunan Zoo’ Kembali Digelar Sabtu Ini

Jumat, 17 Oktober 2025 791

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks