4.152 Kartu Pekerja Telah Didistribusikan

Senin, 25 Februari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3005

Dinas Nakertrans Distribusikan 1.082 Kartu Pekerja Sejak Januari

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI telah mendistribusikan sebanyak 4.152 Kartu Pekerja.

Meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota

Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, tahun lalu telah didistribusikan sebanyak 3.070 Kartu Pekerja. Kemudian, pada 8 Februari 2019 diserahkan 105 Kartu Pekerja PT Kaho Indah Citra Garmen, Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2019 didistribusikan sebanyak 347 Kartu Pekerja berlokasi di  PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur.

"Kami juga telah menyerahkan 437 Kartu Pekerja bertempat di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat  pada 21 Februari lalu. Selain itu, tahun ini ada 193 Kartu Pekerja yang didistribusikan secara mandiri oleh PT Bank DKI," ujarnya, Senin (25/2).

Andri menjelaskan, hingga saat ini, Dinas Nakertrans DKI Jakarta telah menerima data dari 526 perusahaan, dengan jumlah pekerja sebanyak 10.133 orang.

"Setiap data pekerja yang masuk kami lakukan verifikasi. Sudah  6.054 data pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi," terangnya.

Menurutnya, program Kartu Pekerja ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berserta keluarganya dalam rangka menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Sehingga, dapat terwujud Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota," tandasnya.

Untuk diketahui, penerima Kartu Pekerja akan memperoleh manfaat seperti, menggunakan bus Transjakarta secara gratis, berhak atas subsidi pangan murah, serta bantuan biaya pendidikan KJP Plus bagi putra-putrinya yang bersekolah.

Penerima Kartu Pekerja dapat membeli pangan murah di 111 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 110 RPTRA, 18 rumah susun, dua lokasi Meat Shop PD Dharma Jaya, serta koperasi serikat pekerja yang telah ditetapkan.

Adapun syarat pengajuan untuk mendapatkan Kartu Pekerja yakni, memiliki KTP DKI Jakarta dan berpenghasilan maksimal setara dengan UMP atau UMP+10 persen.

BERITA TERKAIT
DKI Peringati Bulan K3 Tahun 2019

24 Ribu Kartu Pekerja Ditargetkan Terdistribusi Tahun Ini

Selasa, 15 Januari 2019 5059

 Gubernur Serahkan 1.564 Kartu Pekerja

Pemprov DKI Serahkan 3.070 Kartu Pekerja

Senin, 31 Desember 2018 4472

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9156

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3109

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3557

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2751

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1420

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks