12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

Selasa, 02 Desember 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 6521

12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

(Foto: doc)

Sebanyak 12 kantong parkir disiapkan di sekitar lokasi uji coba larangan melintas kendaraan roda dua di sepanjang kawasan Bundaran HI - Jl Medan Merdeka Barat, mulai 17 Desember mendatang.

Kami tidak menyediakan lahan parkir untuk pengendara sepeda motor. Sebab, mereka bisa menggunakan parkir gedung yang ada di Jalan MH Thamrin

Namun, ke-12 kantong parkir yang disediakan tidak bisa disiapkan secara gratis. Besaran tarif parkir itu diserahkan kepada masing-masing‎ pengelola gedung sebagai penyedia lahan parkir.

"Kami tidak menyediakan lahan parkir untuk pengendara sepeda motor. Sebab, mereka bisa menggunakan parkir gedung yang ada di Jalan MH Thamrin," ujar Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (2/12).

Dikatakan Akbar, pihaknya hanya mampu menyiapkan armada bus tingkat bus gratis bagi pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di gedung perkantoran di Jalan MH Thamrin.

"Lahan parkir gratis sejak awal memang tidak masuk dalam kebijakan larangan melintas sepeda motor. Kami hanya menyiapkan transportasi massal gratis sebagai armada alternatif saja," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Akbar, pihaknya juga tak bisa berbuat banyak terkait besaran tarif parkir‎ yang dipatok para pengelola gedung sebagai penyedia kantong parkir. Karenanya, akan ada beban biaya tambahan bagi pengendara motor atas kebijakan larangan melintas ini.

"Memang akan ada biaya tambahan, mereka harus membayar besaran tarif parkir ke pengelola gedung setiap satu jam," tuturnya.

Menurut Akbar, kebijakan yang diterapkan ini lebih mengutamakan keselamatan nyawa pengendara motor. Sebab, angka kecelakaan sepeda motor di ibu kota Jakarta perhari, rata-rata mencapai enam kasus.

"kami utamakan keselamatan, walaupun mungkin ada biaya lebih yang dikeluarkan para pengendara motor," tutur Akbar.

Sebelum kebijakan ini berjalan, sambung Akbar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola gedung yang ada di seputar kawasan Bundaran HI hingga Jalan Merdeka Barat. Alhasil, terhitung ada 12 pengelola gedung dan perkantoran yang telah bersedia menyediakan lahan parkir di tempat mereka.

"12 kantong parkir yang kita sediakan meliputi gedung Carrefour Duta Merlin (1.000 motor), Menara BDN‎ (400 motor), Gedung Jaya (160 motor), Skyline Building (495 motor), Sarinah (73 motor), Gedung BII (640 motor), Gedung Kosgoro (150 motor), Plaza Permata (200 motor), Gedung Oil (160 motor), Wisma Nusantara (600 motor), Grand Indonesia (1.950 motor), dan IRTI Monas (600 motor)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Pastikan Terapkan Larangan Motor Melintas Mulai 17 Desember Ini

DKI Siapkan Alternatif Transportasi Bagi Pemotor

Selasa, 02 Desember 2014 5131

Lima Tahun Terakhir, 3.000 Pengendara Roda Dua Meninggal

Motor Lebih Mematikan dari Penyakit Menular

Sabtu, 15 November 2014 5027

70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor

Ahok: Pembatasan Motor, Pengendara Bisa Istirahat

Rabu, 26 November 2014 5467

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 776

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1291

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1158

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1673

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 586

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks