Sekda Tanda Tangani PPK Kompensasi KLB

Senin, 11 Februari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2001

 Sekda DKI Tandatangani KLB Untuk Pembangunan Stadion Mini di Rorotan

(Foto: Adriana Megawati)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PPK) kompensasi atas Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dengan pihak swasta.

Adanya kompensasi KLB ini kita manfaatkan secara maksimal

Dikatakan Saefullah, pendatanganan PPK ini untuk memperkuat kerja sama dengan swasta dalam memberikan sarana dan prasarana warga di Rorotan, Jakarta Utara.

"Adanya kompensasi KLB ini kita manfaatkan secara maksimal untuk kepentingan warga," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Ratiyono menjelaskan, pemanfaatan kompensasi KLB ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan lapangan multifungsi di atas lahan seluas sekitar 2,7 hektare di Rorotan.

Menurut Ratiyono, penandatanganan hari ini dilakukan untuk memperkuat ketetapan hukum yang disaksikan langsung notaris dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Perjanjian PPK ini untuk menyempurnakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sekda DKI Lantik 132 Pejabat Fungsional

Sekda Lantik 132 Pejabat Fungsional

Kamis, 24 Januari 2019 4873

Sekda Minta ASN di Pemprov DKI Terus Junjung Integritas

Sekda Minta ASN di Pemprov DKI Terus Jaga Integritas

Kamis, 24 Januari 2019 2580

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 5207

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1375

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1633

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1311

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks