PT KBN-Pemkab Takalar Kerja Sama Pengembangan Kawasan

Rabu, 30 Januari 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2785

PT KBN-Pemkab Takalar Kerja Sama Pengembangan Kawasan

(Foto: Rudi Hermawan)

PT KBN menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait pengembangan kawasan.

Di sini kita bahas ketersediaan lahan, pengelolaan dan kerja samanya

Kabag Pengembangan Bisnis PT KBN, Anom Wibisono mengatakan, dalam MoU ini, kedua belah pihak sepakat mengembangkan kawasan industri. Mengingat di Takalar, ada lahan seluas 1.000 hektare yang bisa dikembangkan.

"Di sini kita bahas ketersediaan lahan, pengelolaan dan kerja samanya itu seperti apa," ujarnya, Rabu (30/1).

Menurut Anom, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah siap membebaskan lahan yang nantinya akan dikelola jajarannya.

"Mereka akan menyediakan lahan, perizinan dan sebagainya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KBN Jalin Kerjasama Dengan BPN Jakarta Utara

PT KBN Jalin Kerja Sama dengan BPN Jakut

Kamis, 06 Desember 2018 2812

 KBN Kirim Empat Kontainer Bantuan ke Palu dan Donggala

PT KBN Kirim Empat Kontainer Bantuan ke Palu

Senin, 05 November 2018 3280

 PT KBN dan Tenantnya Berikan Bantuan Korban Lombok

PT KBN Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok

Jumat, 31 Agustus 2018 2778

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308211

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik