DPRD Rapat Kerja Bahas Permintaan Operator Bus Sedang di Ibukota

Selasa, 29 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2082

Dewan Tindak Lanjuti Aduan Operator Bus Sedang ke Dishub DKI

(Foto: Adriana Megawati)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Biro Perekonomian DKI.

Ada permohonan dari Organda bahwa operator bus sedang telah bersedia meremajakan armada

Rapat kerja tersebut digelar untuk meminta penjelasan kepada unsur terkait mengenai pengoperasian bus sedang di Ibukota.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif mengatakan, rapat kerja kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Di mana Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI meminta agar bus sedang bisa masuk dalam program pengintegrasian angkutan umum.

"Ada permohonan dari Organda bahwa operator bus sedang telah bersedia meremajakan armada. Tapi terkendala di kuota," ujarnya, Selasa (29/1).

Mualif mendukung langkah Dishub DKI Jakarta yang menindak tegas bus sedang tanpa mengantongi izin trayek. Langkah ini diperlukan untuk menata transportasi umum yang beroperasi di Ibukota.

"Kita setuju kalau ada bus sedang yang tak punya izin trayek ditindak tegas," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pihaknya kini tengah mematangkan pengintegrasian transportasi umum. Hal ini dilakukan untuk menciptakan

transportasi publik yang nyaman dan aman.

"Itu menjadi cita-cita kita. Setiap angkutan umum itu harus ada dokumen perjalanan," katanya.

Di tempat yang sama, Dirut PT Transjakarta, Agung Wicaksono menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi operator bus sedang dalam program integrasi angkutan umum. Di antaranya bekerja sama dengan karoseri yang memiliki kualitas baik, mengikuti standar pelayanan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian mengikutsertakan para sopir dalam sertifikasi pelatihan mengemudi serta menyerahkan dokumen persyaratan pengadaan barang/jasa.

"Tugas utama kami melakukan intergrasi dari bus besar, sedang hingga kecil. Kami siap membantu. Tetapi  ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       9 Operator Bus Kecil Teken Kontrak Katalog

9 Operator Bus Kecil Teken Kontrak Katalog

Senin, 24 September 2018 6620

Dishub Akan Restrukturisasi 373 Trayek Angkutan Umum

373 Trayek Angkutan Umum di Ibu Kota akan Direstrukturisasi

Jumat, 02 Maret 2018 869

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 1668

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 907

Belasan Ribu Pelari Ramaikan Eco RunFest 2025 di Plaza Timur GBK

Ribuan Peserta Ramaikan Eco RunFest 2025

Minggu, 23 November 2025 1025

Transjakarta raih penghargaan transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan

Transjakarta Raih Penghargaan Pelopor Transportasi Ramah Lingkungan

Rabu, 26 November 2025 460

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta Mulai Siang Hingga Malam

Hujan Diperkirakan Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini

Minggu, 23 November 2025 1009

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks