Pengguna Aktif JakEVO Capai Puluhan Ribu Akun

Senin, 28 Januari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4149

Pengguna Aktif JakEVO Capai Puluhan Ribu Akun

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Hingga 25 Januai 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta terhitung telah menerbitkan 35.554 izin dan non izin yang diajukan 48.585 akun pengguna aktif aplikasi JakEVO.

Jumlah pengguna aktif akun JakEVO sampai dengan saat ini telah mencapai 48.585

Kepala Pusat Sistem Teknologi Informasi dan Kearsipan (PSTIK) DPM dan PTSP DKI Jakarta, Erwin mengatakan, perizinan terbanyak yang diterbitkan yakni perizinan bidang aktivitas usaha seperti SIUP dan TDP sebanyak 34.511 izin/non izin dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas C dan D sebanyak 817 izin.

"Jumlah pengguna aktif akun JakEVO sampai dengan saat ini telah mencapai 48.585 dan 35.554 izin/non izin telah berhasil kami terbitkan," ujarnya, Senin (28/1).

Erwin mengungkapkan, belum genap beroperasi setahun, layanan JakEVO telah berhasil membuktikan kemudahan perizinan yang dahulu kompleks menjadi sangat mudah dan sederhana. Terlebih, pihaknya telah mengakomodir berbagai masukan pemohon terhadap aplikasi JakEVO.

"JakEVO dilengkapi fitur Big Data Analytic. Aplikasi ini dapat mempelajari pola pemohon dan mengolahnya menjadi sebuah rekomendasi untuk memudahkan pemohon," katanya.

Sementara itu, Pengusaha Pergudangan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Yanti mengapresiasi aplikasi JakEVO dalam pengurusan IMB Gudang.

"Hanya dengan 66 menit, kita mengurus izin sendiri dengan sangat mudah dan cepat," tuturnya.

Sekadar diketahui, JakEVO merupakan sebuah aplikasi berbasis website dan mobile untuk pengajuan perizinan dan non perizinan yang diluncurkan sejak Mei 2018. Aplikasi tersebut mampu memberikan berbagai macam platform elektronik yang memudahkan pemohon.

JakEVO dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang user friendly. Proses pengajuan izin menjadi lebih singkat hanya dengan tiga langkah yakni upload dokumen, tagging lokasi dan disclaimer, kemudian pemohon sudah dapat menerbitkan sertifikat izin yang dimohonnya sendiri.

Aplikasi JakEVO dapat diunduh melalui perangkat mobile dan/atau dapat mengunjungi website jakevo.jakarta.go.id.

BERITA TERKAIT
Sejak Diluncurkan JakEVO telah Layani 115 Perizinan

115 Izin Telah Dilayani Lewat Aplikasi JakEvo

Senin, 07 Mei 2018 4459

Pemprov DKI Gelar Sosialisasi Kemudahan Berusaha

Pemprov DKI Gelar Sosialisasi Kemudahan Berusaha

Rabu, 16 Mei 2018 2424

PTSP Matraman Gandeng Lurah Camat Untuk Sosialisasikan JakEvo

PTSP Matraman Gandeng Lurah-Camat Sosialisasikan JakEvo

Kamis, 10 Mei 2018 4262

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30676

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3288

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3066

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2319

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1246

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks