Rabu, 23 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1298
(Foto: Adriana Megawati)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saya melaporkan LHKPN dari 15 November lalu dan baru selesai sekarang
Di lokasi, pria yang akrab disapa Pras ini mengaku sempat menemui kendala dalam pengisian LHKPN. Namun sebagai penyelenggara keuangan negara, dirinya tetap melaksanakan kewajiban tersebut.
"Saya melaporkan LHKPN dari 15 November lalu dan baru selesai sekarang karena ada kesulitan dalam pola pengisiannya," ujarnya di lokasi, Rabu (23/1).
Pras juga mendorong seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk segera melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Karena sebagai penyelenggara negara. Jadi harus melaporkan," tandasnya.