DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Kepulauan Seribu

Kamis, 17 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2904

DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Sampah di Kepulauan Seribu

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar

Dalam sosialisasi tersebut juga disebutkan adanya sanksi tegas bagi warga maupun wisatawan yang masih membuang sampah sembarangan.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sosialisasi perda ini harus terus didengungkan untuk menjaga kelestarian alam dan biota laut di Kepulauan Seribu.

"Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar dan merusak ekosistem di bawah laut. Karena itu kita semaksimal mungkin sosialisasikan perda ini," ujarnya, Kamis (17/1).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Neneng Hasanah mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku selalu mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2013 setiap kali berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Kita selalu sosialisasikan. Ada sanksinya kalau buang sampah sambarangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Buang Sampah ke Sungai, Akan Dipersulit Urus Administrasi Kependudukan

Buang Sampah ke Sungai, Urus Administrasi Kependudukan Dipersulit

Selasa, 18 November 2014 4428

 30 Kubik Sampah Diangkut dari Pulau Tidung

30 Kubik Sampah Diangkut dari Pulau Tidung

Kamis, 17 Januari 2019 2337

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3103

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2697

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1877

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1485

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1322

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks