Sudin Perhubungan Jakpus Tertibkan Pengendara di Jl Jatibaru Raya

Jumat, 14 Desember 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2362

 Sudin Perhubungan Jakpus Tertibkan Pengendara di Jl Jatibaru Raya

(Foto: doc)

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban pengendara yang kedapatan melanggar aturan di kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM), Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Ada delapan sepeda motor yang kedapatan parkir liar


Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menuturkan, penertiban dilakukan karena kendaraan diparkir bukan pada tempatnya. Sehingga, memicu terjadinya kemacetan.

"Ada delapan sepeda motor yang kedapatan parkir liar dan selanjutnya kita angkut ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Para pengendara akan dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (14/12).

Harlem menjelaskan, pihaknya terus menggencarkan penertiban parkir liar untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

"Mereka yang melanggar aturan sudah pasti akan kita tindak tegas agar ada efek jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Esok, Konsep Baru Penataan Kawasan Tanah Abang Mulai Berlaku

Penataan Kawasan Tanah Abang Dimulai Besok

Kamis, 21 Desember 2017 4640

Satpol PP Jakbar Gelar Penertiban di Pasar Pagi

Parkir Liar di Pasar Pagi Asemka Ditertibkan

Selasa, 04 Desember 2018 2862

Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 118 Kendaraan

Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 118 Kendaraan

Selasa, 04 Desember 2018 2327

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1815

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1846

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1174

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 794

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1304

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks