Kamis, 13 Desember 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1263
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk segera merealisasikan pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) tahun depan.
Anggarannya sudah disetujui
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menilai pembangunan RPHU di Ibukota bertujuan untuk melindungi kondisi lingkungan dan kesehatan warga. Rencananya, RPHU mulai dibangun di 2019 dan difokuskan di wilayah Jakarta Timur.
"Anggarannya sudah disetujui. Lokasinya ada di Matraman dan Pramuka," ujarnya, Kamis (13/12).
Menurut Suhaimi, keberadaan RPHU sangat dibutuhkan untuk mencegah kemunculan rumah potong hewan liar yang dapat mengganggu kesehatan warga sekitar.
"Kalau tidak ditata pemerintah, maka akan makin banyak rumah potong hewan liar," tandasnya.