Bapemperda Matangkan Revisi Perda PMD Tiga BUMD

Selasa, 04 Desember 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2186

Bapemperda Matangkan Revisi Perda PMD Tiga BUMD

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mematangkan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakpro PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Kami tengah matangkan revisi Perda BUMD untuk menambah modal dasar

"Kami tengah matangkan revisi Perda BUMD untuk menambah modal dasar. Selain itu kita juga bahas perubahan badan hukum dari PT ke Perseroan Daerah," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/12).

Merry menjelaskan, Rabu (5/12) besok, pihaknya akan mengundang berbagai instansi terkait seperti pengamat dan akademisi untuk memberikan pandangan umum mengenai revisi perda ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Besok kita akan gelar RDPU pukul 10.00 untuk mendengar pendapat dari akademisi dan pengamat agar kami mendapat masukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Gandeng Pemprov DKI Revisi Perda PMD BUMD

DPRD Dorong Revisi Perda PMD BUMD Segera Dirampungkan

Rabu, 31 Oktober 2018 2858

Banggar Setujui Anggaran PMD untuk Jakpro Rp 700 Miliar

Banggar Setuju Anggaran PMD untuk Jakpro Rp 700 Miliar

Senin, 26 November 2018 2509

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3222

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2828

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2665

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2867

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2802

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks