292 Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan di Jakut Jalani Pemberkasan

Rabu, 07 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2213

Pemkot Jakut Gelar Pemberkasan Yustisi Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 292 pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan di Jakarta Utara, Rabu (7/11), menjalani proses pemberkasan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada 29 November mendatang. Pemberkasan dilakukan di aula Blok R kantor wali kota.

Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, penindakan terhadap pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga tentang aturan mendirikan bangunan.

"Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga," ujarnya, Rabu (7/11).

Ditegaskan Syamsudin, pengurusan melalui pihak ketiga rentan terjadi kesalah pahaman. Sehingga proses pengurusan perizinan berpotensi tidak sesuai aturan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi Hadi Pratikno menjelaskan, proses pemberkasan sebagai rangkaian penindakan pelanggar aturan Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Menurutnya, pelanggaran tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 388 orang. Dari jumlah itu, 291 di antaranya mengikuti sidang Tipiring dengan total nominal denda sekitar Rp 1,71 miliar.

"Harapan kita kesadaran warga mematuhi terus meningkat sehingga tahun mendatang jumlah pelanggaran menurun atau kalau bisa tidak ada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Menyalahi IMB, Dua Bangunan di Jalan Industri Dibongkar

Langgar IMB, Dua Bangunan di Gunung Sahari Utara Ditertibkan

Jumat, 02 November 2018 1683

 61 Warga Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

61 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Jumat, 05 Oktober 2018 2414

BERITA POPULER
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2592

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2924

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2270

Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Personel Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Jumat, 19 September 2025 1324

Pelaku usaha menjelaskan produknya kepada pengunjung di Business Matching Rising Star 2025

24 Creativepreneur Ikut Business Matching Program Rising Star 2025

Kamis, 18 September 2025 1538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks