292 Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan di Jakut Jalani Pemberkasan

Rabu, 07 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2467

Pemkot Jakut Gelar Pemberkasan Yustisi Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 292 pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan di Jakarta Utara, Rabu (7/11), menjalani proses pemberkasan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada 29 November mendatang. Pemberkasan dilakukan di aula Blok R kantor wali kota.

Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, penindakan terhadap pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga tentang aturan mendirikan bangunan.

"Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga," ujarnya, Rabu (7/11).

Ditegaskan Syamsudin, pengurusan melalui pihak ketiga rentan terjadi kesalah pahaman. Sehingga proses pengurusan perizinan berpotensi tidak sesuai aturan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi Hadi Pratikno menjelaskan, proses pemberkasan sebagai rangkaian penindakan pelanggar aturan Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Menurutnya, pelanggaran tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 388 orang. Dari jumlah itu, 291 di antaranya mengikuti sidang Tipiring dengan total nominal denda sekitar Rp 1,71 miliar.

"Harapan kita kesadaran warga mematuhi terus meningkat sehingga tahun mendatang jumlah pelanggaran menurun atau kalau bisa tidak ada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Menyalahi IMB, Dua Bangunan di Jalan Industri Dibongkar

Langgar IMB, Dua Bangunan di Gunung Sahari Utara Ditertibkan

Jumat, 02 November 2018 1881

 61 Warga Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

61 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Jumat, 05 Oktober 2018 2659

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks