Kamis, 01 November 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1288
(Foto: Adriana Megawati)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini mendalami usulan anggaran yang diajukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
Programnya yang diajukan sudah jelas. Tapi data mengenai jumlah pengangguran perlu lebih rinci.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan rapat pembahasan anggaran kali ini lebih menekankan program-program yang diajukan Disnakertrans dalam mengurangi angka pengangguran di Ibukota.
"Programnya yang diajukan sudah jelas. Tapi data mengenai jumlah pengangguran perlu lebih rinci. Sehingga bisa diketahui kebutuhan lapangan kerja," ujarnya, Kamis (1/11).
Ia juga meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya agar merinci kembali usulan anggaran yang diajukan.
"Tadi ada beberapa program yang ditahan untuk dikaji lagi. Setelah itu diajukan kembali dengan hitungan baru," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku siap untuk memperbaiki segala usulan dan masukan yang disampaikan anggota dewan.
"Selama ini kami mendapatkan data dari aspirasi warga. Kami akan data kembali dan ajukan ulang," tandasnya.
Sekadar Diketahui, dalam KUA-PPAS tahun 2019, Disnakertrans DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 299 miliar.