Ular Sepanjang 2,5 Meter Diamankan Petugas di Pisangan Timur

Jumat, 26 Oktober 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1931

Ular Sepanjang 2,5 Meter Diamankan Petugas di Pisangan Timur

(Foto: Nurito)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur berhasil mengevakuasi seekor ular piton, Jumat (26/10) siang. Ular sepanjang 2,5 meter dan diameter 20 sentimeter ini diamankan dari sebuah saluran air di Jalan Ahmad Yani, Pisangan Timur, Pulogadung.

Ular piton kita amankan dari saluran air di samping gedung Bea Cukai. Sempat kesulitan karena ular mencoba menyerang dan kadang lari ke dalam saluran air

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, penangkapan seekor ular piton ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di saluran air samping gedung Bea dan Cukai ada ular piton berkeliaran.

"Ular piton kita amankan dari saluran air di samping gedung Bea Cukai. Sempat kesulitan karena ular mencoba menyerang dan kadang lari ke dalam saluran air," kata Gatot.

Berkat kesigapan petugas, ular tersebut berhasil diamankan. Selanjutnya ular dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
 Sudin Gulkarmat Jaksel Amankan Ular Sanca di Buana

Seekor Ular Sanca Dievakuasi dari Rumah Warga

Jumat, 12 Oktober 2018 3199

5.513 Hewan Sudah Divaksin Anti Rabies di Jaktim

5.513 Hewan Sudah Divaksin Anti Rabies di Jaktim

Sabtu, 06 Oktober 2018 2648

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 782

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 777

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1647

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 912

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks