88 Perizinan Diterbitkan di Pulau Untung Jawa

Kamis, 18 Oktober 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2810

88 Perizinan di Terbitkan di Pulau Untung Jawa

(Foto: Rudi Hermawan)

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling terpadu di Pulau Untung Jawa, Kamis (18/10).

Hari ini ada 88 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan ini merupakan layanan jemput bola kepada warga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik izin maupun non perizinan. 

"Hari ini ada 88 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa," ujar Budi.

Ia menjelaskan, 88 perizinan yang dilayani yakni 15 pas kapal kecil, 44 pengantar SKCK, 19 permohonan NPWP dan tiga Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Selanjutnya pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan di Pulau Sebira," tandasnya.

BERITA TERKAIT
11.001 Warga Jakbar Telah Ikut Pelatihan Wirausaha

11.001 Warga Jakbar Telah Ikut Pelatihan Wirausaha

Rabu, 17 Oktober 2018 3364

Januari-Oktober, DPMPTSP DKI Terbitkan 14.799 Izin Usaha Mikro dan Kecil

Hingga 5 Oktober, Dinas PM PTSP Terbitkan 3.073 IUMK

Selasa, 09 Oktober 2018 4804

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

Jumat, 24 Agustus 2018 2200

BERITA POPULER
Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1227

 Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Pelatihan Sertifikasi Selam A2

15 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Selam Level A2

Rabu, 20 Agustus 2025 389

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB Hingga Digitalisasi

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB hingga Digitalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 369

 Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 20 Agustus 2025 385

Permudah Pemeliharaan Drainase, Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Rabu, 20 Agustus 2025 381

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik