88 Perizinan Diterbitkan di Pulau Untung Jawa

Kamis, 18 Oktober 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3256

88 Perizinan di Terbitkan di Pulau Untung Jawa

(Foto: Rudi Hermawan)

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling terpadu di Pulau Untung Jawa, Kamis (18/10).

Hari ini ada 88 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan ini merupakan layanan jemput bola kepada warga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik izin maupun non perizinan. 

"Hari ini ada 88 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa," ujar Budi.

Ia menjelaskan, 88 perizinan yang dilayani yakni 15 pas kapal kecil, 44 pengantar SKCK, 19 permohonan NPWP dan tiga Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Selanjutnya pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan di Pulau Sebira," tandasnya.

BERITA TERKAIT
11.001 Warga Jakbar Telah Ikut Pelatihan Wirausaha

11.001 Warga Jakbar Telah Ikut Pelatihan Wirausaha

Rabu, 17 Oktober 2018 3666

Januari-Oktober, DPMPTSP DKI Terbitkan 14.799 Izin Usaha Mikro dan Kecil

Hingga 5 Oktober, Dinas PM PTSP Terbitkan 3.073 IUMK

Selasa, 09 Oktober 2018 5096

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

107 Permohonan Izin Dilayani di Pulau Pari

Jumat, 24 Agustus 2018 2412

BERITA POPULER
Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 933

Umkm jati

Raperda UMKM Diusulkan Masuk Propemperda 2027

Sabtu, 08 Agustus 2026 551

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 1120

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 969

Kebakaran Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Berhasil Dipadamkan, Layanan Publik Tetap Berjalan

Kebakaran Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Dipadamkan, Layanan Publik Tetap Berjalan

Sabtu, 08 Agustus 2026 455

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks