Senin, 15 Oktober 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Budhy Tristanto 6423
(Foto: Mustaqim Amna)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, menyetujui usulan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) terkait program pembinaan kesejahteraan keluarga yang dijalankan TP PKK DKI melalui kegiatan Dasawisma.
Nominal yang diusulkan adalah Rp100.000 kali 12 bulan, kali jumlah anggota PKK yang mengurus Dasawisma.
Kepala Dinas PPAPP DKI, Tuty Kusumawati mengatakan, dalam program Dasawisma ini setiap kader PKK akan mendata dan meng-update kondisi kesejahteraan dan kesehatan 10 hingga 20 kepala keluarga yang ada di lingkungannya. Saat ini, jelas Tuty, ada sekitar 53.989 kader PKK yang mengurus Dasawisma
Diungkapkan Tuty, pihaknya mengajukan anggaran dana operasional untuk program Dasawisma ini sebesar Rp 64 miliar per tahun dengan perincian, setiap kader PKK sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.
"Nominal yang diusulkan adalah Rp100.000 kali 12 bulan, kali jumlah anggota PKK yang mengurus Dasawisma. Total pertahunnya kurang lebih Rp 64 miliar," ujar Tuty, usai pembahasan KUA-PASS dengan Komisi E, Senin (15/10).
Sementara itu, Sekretaris Komisi E, Veri Yonnevil menjelaskan, pihaknya menyetujui usulan dana operasional untuk kader PKK yang menjalan program Dasawisma, sebab mereka adalah ujung tombak pembinaan kesejahteraan keluarga.
"Kader PKK yang sedang yang mengumpulkan data dari rumah ke rumah itu adalah ujung tombaknya di tingkat RW," tegas Veri.
Dia berjanji, akan memperjuangkan usulan dari Dinas PPAPP ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) nanti.
"Saya yakin kawan-kawan di banggar bisa menerima hal ini, karena kebutuhannya langsung kepada masyarakat kita," tandasnya